IGA 2026, Pemda Banggai Nominator Daerah Terinovatif

Amirudin Tamoreka

BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai menjadi salah satu nominator penerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2026.

Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai, Andi Nur Syamsy Amir, Minggu (1/11/2026).

Andi Nur menyebut Pemda Banggai terpilih menjadi salah satu nominator itu berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri RI, tertanggal 30 Oktober 2026.

Pemda Banggai, tutur Andi Nur, terus mematangkan persiapan menghadapi tahapan presentasi Bupati, Amirudin, untuk penilaian pemberian penghargaan. Kabupaten bermotto ‘Momposaangu Tanga Mombuolakon Tano’ berhasil masuk dalam daftar nominator pada Regional Sulawesi kategori kabupaten.

Pada regional Sulawesi terdapat tiga provinsi yang menjadi nominator, yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk Sulawesi Tengah, hanya Kabupaten Banggai yang masuk nominator.

“Insyaallah, hari Selasa (3/11/2026) Bapak Bupati Banggai akan presentasi,” kata Nur Syamsy.

Bupati Banggai akan menyajikan materi ‘Strategi Penguatan Ekosistem Inovasi Daerah dan Penerapan Inovasi Unggulan Daerah.’ Berdasarkan jadwal dari Kementerian Dalam Negeri, presentasi kepala daerah nominator IGA 2026 dilaksanakan secara daring pada 3—5 November 2026.

Sebagai tindak lanjut atas penetapan tersebut, Pemda Banggai melakukan pemantapan bahan dan penyusunan materi presentasi sejak beberapa hari. Persiapan dilaksanakan secara intensif, dengan melibatkan perangkat daerah terkait, guna memastikan seluruh substansi yang akan dipaparkan tersusun secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan penilaian.

“Materinya ini sementara disusun,” imbuhnya.

Sesuai ketentuan Kemendagri, materi presentasi kepala daerah mencakup strategi penguatan ekosistem inovasi daerah serta penerapan dua inovasi unggulan, yakni satu inovasi digital dan satu inovasi non-digital. Inovasi yang dipaparkan harus memenuhi persyaratan pelaporan dan registrasi pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah Kemendagri serta sesuai dengan tema yang telah ditetapkan.

Tema inovasi unggulan terdiri atas tema wajib yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penurunan pengangguran atau pengentasan kemiskinan, serta tema pilihan dari urusan pemerintahan pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta perumahan dan kawasan permukiman.

Hal lain menguraikan komitmen bupati, manajerial inovasi, kesesuaian inovasi dengan isu strategis daerah, strategi keberlanjutan, serta dampak dan manfaat inovasi bagi masyarakat. Presentasi dibatasi maksimal 10 slide dengan alokasi waktu 15 menit paparan dan 15 menit sesi tanya jawab. TOP

Pos terkait