Tangkap Penyalaguna Narkotika

  • Whatsapp
FOTO POLRES BANGGAI NARKOBA

BANGGAI, MERCUSUAR – Satresnarkoba Polres Banggai menangkap seorang pria beralamat Desa Lembah Kramat Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, inisial YT alias Y (30) di jembatan Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Sabtu (13/6/2020) sekira pukul 20.00 Wita.

YT ditangkap terkait dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu.

Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Makmur menjelaskan kronologis pengkapan berawal Sabtu (13/6/2020) sekira pukul 18.00 Wita anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria membawa sabusabu dari arah Luwuk ke Toili.

Selanjutnya anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 20.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap pria dengan ciri-ciri yang dimaksud informan di jembatan Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, berupa satu sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga shabu-shabu.

“Pelaku langsung dibawa ke Polres Banggai untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” tutur Kasat.

Ditegaskannya, penangkapan terhadap pengguna maupun pengedar akan terus dilakukan guna mencegah narkoba masuk di wilayah kabupaten Banggai. “Kami selaku petugas selalu meminta bantuan warga untuk bisa melaporkan apabila ada warga yang dianggap mencurigakan terutama dalam hal penyebaran narkoba atau sabu sabu,” imbaunya. MAM

Baca Juga