PALU, MERCUSUAR – Kelompok Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mesale dari Kabupaten Poso menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Wana Lestari sebagai Terbaik 1 Tingkat Provinsi dan Terbaik 3 Nasional untuk kategori pemegang persetujuan hutan desa. Penghargaan ini menegaskan komitmen LPHD Mesale Poso dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid pada momen peringtakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026) di halaman kantor Gubernur Sulteng.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. Susanto Wibowo, S.Hut., M.Si., IPU., menyampaikan bahwa penghargaan Wana Lestari merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi dan keteladanan dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Prestasi LPHD Mesale Poso menjadi bukti nyata kontribusi masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem dan mendukung pencapaian target pembangunan rendah emisi.
“Penghargaan ini selain sebuah kebanggaan untuk Sulawesi Tengah yang telah diapresiasi pada tingkat nasional, sebagai pemegang izin perhutanan sosial dalam pengelolaan hutan desa. Selain itu, sebagai pembuktian komitmen Sulawesi Tengah dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari yang tidak hanya bertujuan mengurangi deforestasi namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan bagian esensial dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. Upaya ini juga berkontribusi pada pencapaian target penurunan emisi, salah satunya melalui pelaksanaan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+). LPHD Mesale Poso telah menunjukkan perannya dalam inisiatif ini.
Ir. Lukman S., S.Hut., Kepala KPH Sintuvu Maroso, menjelaskan bahwa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memiliki peran strategis di tingkat tapak dalam mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan. KPH juga berperan dalam pengendalian deforestasi, degradasi hutan, peningkatan tutupan hutan, serta pelaksanaan kegiatan yang berkontribusi pada penurunan emisi sektor kehutanan, termasuk upaya yang dilakukan LPHD Mesale Poso.
Pelaksanaan REDD+ membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPH, dan para pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi ini penting untuk menyampaikan perkembangan kegiatan di lapangan, mengidentifikasi permasalahan, dan menyelaraskan kebijakan pembangunan kehutanan daerah demi tercapainya tujuan REDD+. Keberhasilan LPHD Mesale Poso adalah hasil dari sinergi ini.
Pemenang penghargaan Wana Lestari Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.4.1/164/Dis.Hut-G.ST/2026 tanggal 26 Mei 2026. Momentum ini menjadi strategis untuk memperkuat komunikasi dan konsultasi antara KPH dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan agenda REDD+ di wilayah kerja KPH, seperti yang dilakukan oleh LPHD Mesale Poso.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023, pemerintah menargetkan perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar dengan 25.000 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) mandiri pada tahun 2030. Saat ini, realisasi perhutanan sosial baru mencapai 8,23 juta hektar dengan 11.065 Surat Keputusan (SK) diterbitkan, menghasilkan nilai transaksi ekonomi sebesar Rp 4,5 triliun.
Di Sulawesi Tengah, telah diterbitkan 165 SK Izin Perhutanan Sosial (PS) oleh Kementerian Kehutanan, mencakup total luas 95.448,22 hektar (periode 2021-2024) yang tersebar di 13 kabupaten. Pengelolaan PS di tingkat tapak menghadapi tantangan, seperti belum tersedianya rencana kerja pemanfaatan hutan dan penataan kawasan pasca izin PS diterbitkan, namun LPHD Mesale Poso berhasil mengatasi tantangan tersebut.
Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai salah satu penerima manfaat dana program Green Climate Fund (GCF) REDD+, menjadikan kegiatan perhutanan sosial sebagai prioritas untuk memperkuat pengelolaan lestari. Ini mencakup pendampingan langsung kepada kelompok Perhutanan Sosial di 13 kabupaten/kota, termasuk pembinaan untuk LPHD Mesale Poso.
Bentuk pendampingan meliputi penandaan pal dan inventarisasi potensi di 22 kelompok perhutanan sosial. Selain itu, ada penyusunan dan reviu dokumen Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS), peningkatan kapasitas KUPS, pelatihan pengelolaan hasil hutan bukan kayu, fasilitasi kerja sama usaha, promosi produk HHBK, pelatihan keuangan kelompok, studi tiru tingkat nasional, penerbitan SIPPUH, serta dukungan sarana dan prasarana.
Pada periode Juni-Juli 2026, sepuluh KPH akan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan hutan lestari melalui penguatan pasca izin PS. KPH tersebut adalah KPH Tepe Asa Maroso, KPH Toili Baturube, KPH Kulawi, KPH Dolago Tanggunung, KPH Sivia Patuju, KPH Dampelas Tinombo, dan KPH Banawa Lalundu. Kegiatan ini mendukung pencapaian target optimalisasi akses PS dan peningkatan pemanfaatan jasa ekosistem, sebuah misi yang dijalankan pula oleh LPHD Mesale Poso.TIN







