Densus 88 Antiteror Geledah Rumah di Palu

PALU, MERCUSUAR- Pasukan Detasamen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di Jalan Tombolotutu,tepatnya Lorong Pakora 2, Kelurahan Talise, Selasa (14/11/2023) pagi. Penghuni rumah tersebut berinisial AR, diduga terlibat dengan jaringan kelompok teroris yang telah ditangkap Densus beberapa hari sebelumnya.

Dari penggeledahan itu, Densus 88 mengamankan beberapa barang tajam berupa parang, buku rekening bank,sejumlah buku,hard disk, dan handphone.

Ketua RW O3 Valangguni, Burhan mengatakan, sekira pukul 06.00 wita, dirinya didatangi sejumlah orang yang mengaku aparat kepolisian, dengan tujuan untuk meminta izin melakukan penggeledahan sebuah rumah di Lorong Pakora 2, karena pemilik rumah tersebut diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris.

“Iya mereka (petugas) mendatangi saya pagi-pagi sekali dan meminta izin melakukan penggeledahan rumah di Pakora 2.Petugas tidak menjelaskan secara detail tujuan mereka, hanya bilang mau geledah rumah,” ujarnya.

Burhan mengungkapkan, dari penggeledahan itu, dia melihat petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah itu, namun dirinya tidak melihat ada orang yang digiring dari rumah tersebut.

“Tidak ada orang yang di bawah, hanya beberapa barang saja,”ungkapnya. AMR

Pos terkait