SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dan Komisi III terkait persoalan banjir yang terjadi di Kabupaten Sigi, bertempat ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, di Desa Kotarindau, Rabu (15/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan rapat dengar pendapat ini penting, karena dalam rapat ini dibahas persoalan banjir di Kabupaten Sigi.
Kata dia, dalam rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUTR Sigi, Dinas Perumahan dan Permukiman Sigi, BPBD Sigi, BKAD Sigi, Dinas Tanhutbun Sigi dan BWSS III Palu, serta anggota DPRD Sigi.
Adapun persoalan tersebut, dimana Dinas PUTR Sigi dan BWSS III untuk saling koronasi melakukan penanganan Sungai Sopu, Sungai Mewe, Sungai Balongga dan sungai lainnya.
Penanganan sungai merupakan kewenangan BWSS, namun alangkah baiknya kita saling koordinasi dalam menangani persoalan banjir akibat meluapnya air sungai.
Saat rapat dengar pendapat, pihak BWSS siap membantu dalam penanganan sungai. Walaupun demikian, Pemkab Sigi melalui Dinas PUTR harus tetap komunikasi.
“Dalam penanganan sungai, dimana sungai tersebut agar dilakukan normalisasi dan pemasangan bronjong,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait jembatan yang rusak, Dinas PUTR agar membangun kembali walaupun sifatnya darurat, yang penting bisa dilalui sambil menunggu pembangunan jembatan secara permanen.
Selain melakukan perencanaan jangka pendek, pihak BWSS juga agar melakukan perencanaan jangka panjang. AJI