BANGGAI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) serta JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori), di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Banggai, Selasa (19/5/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta kewajiban daerah di wilayah kerja migas Kabupaten Banggai.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto didampingi jajaran Anggota Komisi. Pertemuan juga dihadiri perwakilan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta Pemerintah Kabupaten Banggai.
Dari pihak industri hulu migas, hadir Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalsul Wisnu Wardana, Business Support Senior Manager JOB Tomori Agus Sudaryanto, serta perwakilan dari Pertamina EP Donggi Matindok.
Jalannya RDP sempat diwarnai pertanyaan kritis hingga komplain dari Anggota DPRD maupun kader HMI. Kendati demikian, pihak SKK Migas dan JOB Tomori menjawab setiap poin evaluasi, sebagai wujud nyata akuntabilitas dan tanggung jawab moral perusahaan yang berinvestasi di Banggai.
Senior Manager Kehumasan SKK Migas Kalsul, Wisnu Wardana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh masukan, kritik, dan dinamika yang berkembang dalam rapat tersebut.
“Kami sangat memahami bahwa dalam pelaksanaan operasi di lapangan, interaksi langsung dengan masyarakat pasti melahirkan dinamika. Kami menerima seluruh masukan ini dengan tangan terbuka, termasuk mengevaluasi jalur komunikasi agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan lebih efektif dan cepat,” ujar Wisnu.
Menjawab pertanyaan seputar realisasi program, Wisnu memaparkan bahwa JOB Tomori telah menjalankan sebanyak 170 program kemasyarakatan. Skema penyaluran program tersebut terbagi ke dalam dua jalur utama disalurkan langsung kepada masyarakat melalui forum desa, usulan warga, dan kelompok binaan dan dijalankan melalui kerja sama resmi (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Untuk membuktikan keberhasilan program tersebut secara objektif, SKK Migas dan JOB Tomori secara terbuka mengundang pimpinan dan Anggota DPRD Banggai untuk melakukan kunjungan kerja bersama ke lapangan.
“Kami sangat menyambut baik jika bapak-bapak anggota dewan berkenan meninjau langsung program binaan kami di wilayah Ring 1 dan Ring 2, termasuk program yang bersinergi dengan OPD. Mari kita lihat bersama mana yang sudah berhasil berjalan dengan baik, sekaligus kami meminta masukan konstruktif demi penyempurnaan ke depan,” tambahnya.
Seluruh detail laporan realisasi 170 program tersebut serta rencana program baru untuk tahun anggaran 2026, akan diserahkan secara tertulis dan formal kepada DPRD Banggai pada Senin, (25/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wisnu juga menegaskan integritas institusinya di hadapan para wakil rakyat. Pihaknya membantah keras adanya isu miring mengenai penyalahgunaan anggaran PPM/CSR.
“Perlu kami tegaskan, sama sekali tidak ada niat dari kami untuk mengkorupsi atau mengambil keuntungan sepihak dari anggaran program ini. Fokus utama kami di lapangan adalah mencari solusi cepat agar bantuan dan program pemberdayaan bisa segera dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” tegas Wisnu.
Selain masalah CSR, RDP juga mengupas tuntas kewajiban eksternal perusahaan, salah satunya adalah pemanfaatan dan pembayaran Pajak Air Tanah (PAT) serta air permukaan. Menurut pihak manajemen, JOB Tomori sangat taat administrasi dan rutin melaporkan penggunaan air setiap bulan sepanjang tahun. Terkait realisasi pembayaran, kewajiban hingga tahun 2024 telah tuntas diselesaikan. Sementara untuk pembayaran tahun 2025, keterlambatan disebabkan oleh proses birokrasi berjenjang dari pemangku kepentingan menuju Kementerian Keuangan.
Dokumen resmi untuk tahun 2025 baru saja ditandatangani pada tahun 2026, sehingga proses pencairan ke kas daerah dipastikan rampung dalam waktu dekat. Rincian detail mengenai hal itu juga akan dilampirkan dalam laporan tertulis.
Merespons keluhan warga mengenai dampak proyek pengembangan pipa di Sinoro yang sempat menghambat aktivitas warga lokal, manajemen JOB Tomori mengaku bergerak cepat.
“Hari ini (kemarin-red) juga kami langsung berkoordinasi dan menindaklanjutinya ke Pimpinan Proyek di lapangan. Kami pastikan kendala yang dilaporkan oleh Sekcam Moilong segera diselesaikan, agar masyarakat sekitar dapat kembali beraktivitas dengan normal tanpa hambatan,” pungkas Business Support Manager JOB Tomori, Agus Sudaryanto.
RDP lalu diskorsing dan Ketua Komisi menunggu surat jawaban tertulis dari SKK Migas dan JOB Tomori. RDP lanjutan akan diagendakan lagi oleh sekretariat DPRD Kabupaten Banggai. ***/MAM






