Sultanisah, Baru Tujuh Perusahaan Tambang di Sulteng Kantongi RKAB

PALU, MERCUSUAR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan sebanyak tujuh perusahaan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).


Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, mengatakan dari total 292 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus Operasi Produksi (OP) di Sulawesi Tengah, tidak seluruh perusahaan mengajukan RKAB.


“Dari 292 IUP status OP di Sulteng, tercatat hanya 136 perusahaan MBLB atau galian C yang mengajukan RKAB. Sebanyak 21 perusahaan masih dalam proses dan tujuh perusahaan sudah mendapatkan RKAB,” ujar Sultanisah kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin (17/5/2026).


Ia menjelaskan, tujuh perusahaan yang telah mengantongi RKAB tersebut tersebar di beberapa daerah di Sulawesi Tengah, yakni tiga perusahaan di Kabupaten Donggala, dua di Kabupaten Morowali, dan dua lainnya di Kabupaten Morowali Utara.


Adapun perusahaan yang telah memperoleh RKAB yakni PT Rezki Utama Jaya, PT Pasi Wita Aksata, PT Khatulistiwa Mineral and Mining, PT Jasatama Mandiri Sukses, CV Indologo Sejahtera, PT Bosowa Tambang Indonesia, dan PT Sinar Mutiara Megalithindo.


Sultanisah menegaskan, jumlah perusahaan yang telah memperoleh RKAB bukan hanya tiga perusahaan seperti informasi yang beredar sebelumnya, melainkan tujuh perusahaan.
“Jadi bukan tiga perusahaan tambang yang sudah mengantongi RKAB, tetapi ada tujuh perusahaan,” tegasnya.TIN

Pos terkait