PALU, MERCUSUAR – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah menyarankan Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk cepat mempersiapkan tindakan kedaruratan dan mengajukan permohonan PSBB ke Gubernur.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah, Sofyan Lembah mengatakan hal ini penting dilakukan mengingat angka penularan Virus Corona di kedua Daerah tersebut sudah mengkhawatirkan.
“Tak ada alasan lagi untuk berkelit dan berargumentasi. Menyelamatkan warga masyarakat berupa perlindungan dan pembatasan aktivitas jauh lebih penting ketimbang alasan dan argumentasi lainnya,” kata sofyan.
Menurutnya, PSBB harus segera dilakukan. Bersama elemen masyarakat lainnya secara bertanggung-jawab menanggung apapun resikonya dengan penerapan kebijakan PSBB tersebut.
“Belum terlambat dan jangan dikemudian hari kita menyesal atas kelalaian memberi perlindungan terhadap masyarakat. Operasi yustisia dijalankan dengan bentuk penegakkan aturan disiplin masy utk mendukung kebijakan PSBB tersebut,”ujarnya.
Sofyan menambahkan, tempat umum dan keramaian harus dibatasi dan diawasi serta penerapan ketat prosedur Covid di seluruh aktivitas masyarakat dan pemerintahan.
“Ombudsman RI menunggu reaksi cepat kedua Pimpinan Daerah tersebut,” tegasnya.*/TIN