SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan sosialisasi kewaspadaan dini masyarakat, di Kecamatan Kinovaro, Selasa (14/11/2023).
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Jufrin dalam sambutannya mewakili Bupati Sigi menyebutkan, kewaspadaan dini masyarakat merupakan implementasi dari Undang-undang nomor 23 tahun 2013, yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai tugas memimpin urusan pemerintahan dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ia menekankan, Badan Kesbangpol Sigi secara berkelanjutan melakukan pembinaan pelaksanaan di tingkat kecamatan dan di tingkat desa, khususnya menjelang Pemilu serentak tahun 2024.
Adapun narasumber pada kegiatan tersebut, yakni Kasat Intelkam Polres Sigi, AKP Musa, perwakilan Badan Intelijen Nasional Daerah (Binda) Sulteng, Letkol Muhlis, serta narasumber lainnya.
Jufrin menegaskan, menjelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024, dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Camat dan Sekretaris Kecamatan Kinovaro, para Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kinovaro. AJI