PALU, MERCUSUAR –PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Region X / Sulawesi dan Maluku menjalin kerjasama dengan KejatiSulteng dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan sebagai pedoman bagi kedua pihak dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta meningkatkan kerja sama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan Area Head Bank Mandiri Area Palu, Zuhri, mewakili Regional Chief Executive Officer Bank Mandiri Region X / Sulawesi dan Maluku, Angga Erlangga Hanafie dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Gerry Yasid, SH. MH dengan disaksikan perwakilan pimpinan dari kedua belah pihak.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank Mandiri dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan seluruh Kejaksaan Tinggi yang dilakukan secara serentak via Video Conference.
Zuhri mengharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat meningkatkan hubungan baik dan koordinasi antara Bank Mandiri Area Palu dengan Kejakasaan Tinggi Sulawesi Tengah. Zuhri menambahkan bahwa Ruang Lingkup Perjanjian Kerjas Sama ini meliputi :
Penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi terkait permasalahan hukum. Pemanfaatan layanan Fasilitas Perbankan, Peningkatan kompetensi sumber daya manusia Bank Mandiri dan Kejaksaan Republik Indonesia. HAI/*