Jasa Raharja Santuni Korban Meninggal Dunia Lakalantas di Karawang

  • Whatsapp
9FC697BD-F124-4EC9-90B4-A3445BF7EA41-9dd19319

KARAWANG, MERCUSUAR – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di Jalan Tamelang Purwasari, Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (15/5/2022) sore. Kecelakaan tragis tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tujuh Korban meninggal dunia dievakuasi ke RS Karya Husada Karawang, sementara seorang korban meninggal dunia lainnya dibawa ke RS Fikri Husada. Delapan korban yang mengalami Luka Berat dan Luka Ringan dibawa ke RS Fikri Husada Karawang.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono dalam rilisnya melalui PT Jasa Raharja Cabang Sulteng, Selasa (17/5/2022) menuturkan, kecelakaan bermula ketika mobil elf dengan nopol T 7556 DB yang datang dari arah Cikampek ke arah Karawang sekitar pukul 15.30 WIB melaju dalam keadaan oleng. Mobil tersebut kemudian tak terkendali hingga keluar jalur berlawanan di jalan Tamelang Purwasari dan menabrak sejumlah pengendara motor, gerobak serta pejalan kaki.

Rivan menyampaikan segenap jajaran Jasa Raharja turut berduka cita yang mendalam atas kejadian memilukan tersebut.

“Petugas Jasa Raharja bersama Unit Lakalantas Polres Karawang langsung turun ke TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RS Karya Husada dan RS Fikri Husada Karawang. Kesimpulan atas peristiwa yang terjadi, korban kecelakaan tersebut terjamin Program Perlindungan Jasa Raharja,” ujar Rivan.

Ia mengungkapkan, 7 korban meninggal dunia terdiri dari 4 korban merupakan warga Karawang, 1 korban warga Purwakarta, 1 korban warga Magelang dan seorang korban lainnya adalah warga Yogyakarta.

“Seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan dari Jasa Raharja kurang dari 18 jam. Sementara bagi korban luka-luka sesaat setelah terjadi kecelakaan telah diterbitkan surat jaminan dimana seluruh biaya korban luka-luka dijamin Jasa Raharja maksimal sebesar Rp 20 Juta. Langkah proaktif dilakukan petugas Jasa Raharja semata-mata untuk kecepatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang tertimpa musibah,” jelas Rivan.

Baca Juga