Oleh: Temu Sutrisno
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga persatuan dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Salah satu elemen yang memegang posisi strategis dalam perjalanan bangsa adalah pers. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era digital saat ini, pers selalu hadir sebagai penggerak kesadaran kolektif, penyampai informasi, sekaligus pengikat kebangsaan.
Tujuan negara Republik Indonesia secara tegas tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan luhur tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh komponen masyarakat, termasuk pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Dalam konteks kebangsaan, pers memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memastikan tujuan negara itu tercapai. Pers bukan sekadar penyampai berita, melainkan instrumen penting dalam membangun kesadaran nasional, mengawasi jalannya kekuasaan, serta menjaga ruang publik yang sehat. Di tengah derasnya arus informasi digital, peran pers justru semakin krusial karena masyarakat membutuhkan sumber informasi yang dapat dipercaya.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa pers memiliki peran besar dalam menumbuhkan kesadaran nasional. Pada masa penjajahan, media cetak menjadi alat perjuangan kaum pergerakan untuk menyebarkan gagasan kemerdekaan. Surat kabar dan majalah menjadi sarana menyatukan pikiran rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara. Pers membangkitkan kesadaran bahwa rakyat dari berbagai suku, agama, dan daerah memiliki nasib yang sama sebagai bangsa terjajah yang harus merdeka.
Semangat itu masih relevan hingga kini. Jika dahulu pers melawan kolonialisme fisik, saat ini pers menghadapi tantangan baru berupa kolonialisme informasi, manipulasi opini, dan disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Karena itu, pers modern dituntut tetap menjaga idealismenya sebagai pengawal kepentingan publik dan persatuan nasional.
Agen Pemersatu Bangsa
Indonesia adalah negara besar dengan keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan bahasa. Keberagaman ini merupakan kekuatan sekaligus tantangan. Tanpa pengelolaan informasi yang bijak, perbedaan dapat dimanfaatkan untuk memicu konflik sosial.
Di sinilah pers memainkan peran sebagai agen pemersatu bangsa. Melalui pemberitaan yang berimbang, beretika, dan menyejukkan, media dapat merawat harmoni sosial. Pers dapat menghadirkan narasi yang merangkul seluruh golongan, menonjolkan nilai kebhinekaan, serta menumbuhkan rasa saling menghargai di tengah masyarakat majemuk.
Di negara multikultural seperti Indonesia, peran ini sangat nyata. Wilayah yang membentang dari Sumatra hingga Papua, yang dihuni beragam etnis dan komunitas memerlukan media yang mampu menjadi jembatan komunikasi. Pers yang bertanggung jawab tidak memperuncing perbedaan, melainkan membangun dialog dan memperkuat semangat persaudaraan.
Era digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Media sosial memungkinkan setiap orang menjadi penyebar berita, tetapi tidak semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan. Hoaks, propaganda, dan informasi palsu sering kali menyebar lebih cepat dibanding fakta.
Dalam situasi seperti ini, pers profesional menjadi penyangga utama kebenaran. Tugas jurnalis bukan hanya melaporkan peristiwa, tetapi memverifikasi informasi, menguji fakta, dan menyajikannya secara akurat kepada publik. Pers berfungsi sebagai clearing house, yaitu penyaring informasi di tengah banjir data yang sering menyesatkan.
Peran ini sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik. Informasi palsu tentang isu SARA, konflik politik, atau kebijakan publik dapat memicu keresahan bahkan perpecahan. Karena itu, keberadaan pers yang independen dan kredibel menjadi benteng bagi masyarakat agar tidak terjebak pada provokasi.
Sarana Edukasi dan Literasi Publik
Pers juga berfungsi sebagai sarana pendidikan masyarakat. Melalui karya jurnalistik, masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang hukum, politik, ekonomi, budaya, dan pembangunan. Berita yang baik bukan hanya memberi tahu apa yang terjadi, tetapi juga membantu masyarakat memahami konteks dan dampaknya.
Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, pers berkontribusi melalui peningkatan literasi publik. Media yang berkualitas mendorong masyarakat berpikir kritis, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta aktif dalam proses demokrasi.
Pendidikan politik yang sehat misalnya, dapat dilakukan melalui liputan yang mendalam tentang kebijakan pemerintah, pemilu, atau isu publik lainnya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi terlibat dalam mengawal arah pembangunan bangsa.
Kontrol Sosial yang Konstruktif
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Fungsi kontrol sosial inilah yang membuat pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi.
Pers berperan mengawasi jalannya kekuasaan agar tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan rakyat. Kritik yang disampaikan media bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab demokratis untuk memastikan tata kelola negara berjalan dengan baik.
Pers yang sehat akan mengungkap penyimpangan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau kebijakan yang merugikan masyarakat. Namun kontrol sosial yang ideal adalah yang konstruktif, mengkritik dengan data, memberi ruang klarifikasi, dan mendorong solusi. Dengan demikian, pers membantu terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Menyalakan Semangat Kebangsaan
Selain mengkritik, pers juga memiliki tugas menumbuhkan optimisme. Bangsa yang besar tidak hanya membutuhkan pengawasan, tetapi juga inspirasi. Pers dapat menyalakan semangat kebangsaan dengan menampilkan kisah-kisah keberhasilan, inovasi anak bangsa, prestasi daerah, dan potensi lokal yang membanggakan.
Narasi positif semacam ini penting untuk membangun rasa percaya diri nasional. Ketika masyarakat melihat banyak contoh kemajuan di bidang pendidikan, budaya, ekonomi, maupun teknologi, maka muncul keyakinan bahwa Indonesia mampu bersaing dan terus berkembang.
Semangat itu sejalan dengan perjuangan para pahlawan pers nasional yang menjadikan media sebagai alat perjuangan. Kini, perjuangan itu berlanjut melalui jurnalisme yang menguatkan identitas bangsa, menjaga demokrasi, dan memupuk kecintaan pada tanah air.
Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah Budi Utomo atau semangat pergerakan awal abad ke-20. Hari ini adalah panggilan bagi semua pihak untuk membangkitkan kembali nilai persatuan, integritas, dan tanggung jawab kebangsaan.
Pers Indonesia berada di garis depan dalam tugas tersebut. Di tengah tantangan disrupsi teknologi, tekanan ekonomi media, dan maraknya konten tanpa verifikasi, insan pers dituntut tetap memegang teguh kode etik jurnalistik. Pers yang independen, akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
Butuh kesadaran kolektif, pers bukan sekadar industri informasi. Pers adalah kekuatan sosial yang mampu memengaruhi arah bangsa. Ketika pers menjalankan fungsinya dengan baik, ia menjadi agen pemersatu, pengawal demokrasi, dan motor kebangkitan nasional. Dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional 2026, pers Indonesia dituntut terus hadir sebagai penjaga akal sehat publik dan perekat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selamat Hari Kebangitan Nasional. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia. ***
Penulis adalah Wartawan Mercusuar-Trimedia Grup, Sekretaris PWI Sulawesi Tengah






