Produk Asal Sulteng Berlabel SNI

logo-sni-ilustrasi

PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang Fasilitasi Informasi Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulteng, Irwansyah mengemukakan, perkembangan Industri Kecil Menengah (IKM) ini setiap tahun terus tumbuh di semua wilayah kabupaten dan kota, termasuk, IKM yang bergerak dalam produk pangan meningkat cukup mengembirakan.
Yang paling membahagiakan lagi ujar Irwansyah, salah satu IKM produk pangan di Sulteng telah mendapatkan penghargaan sertifikat SNI dari Kementerian Perindustrian.
Pelaku usaha tersebut satu-satunya, IKM produk pangan di provinsi ini, bahkan di Indonesia yang menerima penghargaan sertifikat SNI. Ada banyak IKM yang bergerak dalam usaha produk pangan, tetapi khusus produk bawang goreng yang meraih sertifikat SNI baru UD Mbok Sri, pelaku usaha berdomisili di Palu. Bahkan ujar Irwansyah, kedepan ini ada dua lagi calon IKM di Sulteng yang sedang dalam tahapan proses untuk mendapatkan sertifikat SNI dari Kementerian Perindustrian.

“Kedua IKM calon penerima penghargaan yang sama adalah UD Kopi Bintang Harapan dan satu lagi produk bawang goreng,” katanya.

Pemprov Sulteng ujar Irwansyah, terus mendorong IKM lainnya untuk bisa mendapatkan penghargaan tersebut. “Kita akan dorong agar lainnya mendapatkan sertifikat SNI. Memang untuk mendapatkan sertifkat dimaksud IKM produk pangan tidaklah gampang dan sangat berbeda dengan produk lainnya. Berbeda antara produk pangan dengan produk atau barang lainnya.
Ia berharap para pelaku usaha di Sulteng tetap menjaga mutu produk agar bisa memenuhi selera pasar baik dalam maupun luar negeri. Apalagi di era pasar bebas seperti sekarang ini terjadi persaingan bisnis yang cukup ketat, sehingga diperlukan produk-produk berkualitas agar bisa laku di pasaran. Menurut Irwansyah, jika produk yang dihasilkan para IKM di Sulteng punya mutu yang sesuai dengan standar pasar, niscaya akan bersaing dengan produk dari daerah, bahkan luar negeri yang diperdagangkan di dalam negeri.
Karena itu, pemerintah termasuk Pemprov Sulteng terus mendorong para pelaku usaha, termasuk IKM yang bergerak dalam usaha produk pangan di seluruh kabupaten dan kota di daerah ini untuk berusaha mendapatkan sertifikat SNI agar produk tersebut tidak diragukan kualitasnya.
“Tentu pemasarannya akan semakin luas karena mutu terjamin dan konsumen tidak akan ragu membelinya karena ada label SNI.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Frida Ivone Magdalena, melaporkan peserta semuanya IKM dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulteng. Kegiatan pengenalan tanda SNI yang dilaksanakan Dinas Perindag Sulteng tersebut melibatkan dua narasumber dari Kementerian Perindustrian dan seorang pelaku IKM yang juga telah meraih sertifikat SNI dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Maksud kegiatan ini untuk mendorong para pelaku IKM produk pangan di Sulteng menerapkan tanda SNI untuk perlindungan kesehatan konsumen, terciptanya makanan yang sehat serta keamanan mutu dan gizi. Penerapan tanda SNI sekaligus dapat meningkatkan bisnis produk pangan di Sulteng. BOB/ANT

Pos terkait