BPJS Ketenagkerjaan Buol Bayarkan Santunan Kematian

bpjs

 BUOL,MERCUSUAR-  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Buol merealisasikan pembayaran santunan kematian seorang karyawan PT. Hardaya Inti Plantations atas nama Polinarius Mosa yang meninggal pada Desember 2017 lalu, senilai Rp109.5 juta. Penyarahan santunan diberikan kepada ahli waris, Maria Defrisa Neni asal Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan, di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buol, yang diserahkan oleh Sekertaris Dinas Tenaga Kerja, Herman dan disaksikan oleh Kepala Bidang dan Kasie di Dinas Tenaga Kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Buol, Firdaus, Kamis (2/8/2018) mengatakan, nilai santunan jaminan kematian yang diterima sebesar Rp.24 juta, karena almarhum memiliki anak usia sekolah maka BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan beasiswa kepada anak almarhum sebesar Rp.12 juta, atas nama Antonius Mite.

Kemudian, karena penyaluran tertunda maka BPJS Ketengakerjaan langsung membayarkan bersama rapelan gaji almarjum selama 18 bulan ini sebesar Rp. 2.293.900, ditambah pembayaran Rp.331.000 plus dana jaminan hari tua sebesar Rp. 70.952.900 juta sehingga dana yang diterima ahli waris senilai Rp.109.577.800 juta.

Firdaus mengatakan, pembayaran santunan ini langsung ditransfer ke rekening ahli waris, sebab mengingat nilainya yang besar. Dia tambahkan saat ini PT. Hardaya Int Plantations terdaftar sebanyak 3.201 tenaga kerja. Dimana tenaga kerja bulanan yang dimiliki  sebanyak 945 orang dan tenaga kerja harian sebanyak 2.256 orang.

“Dari jumlah tenaga kerja sebanyak 3.201 orang, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan sebanyak 3.663 tenaga kerja dari sebanyak 166 perusahan. Selain itu untuk tenaga kerja dari OPD 58 OPD dengan 1.406 PTT sehingga total 224 Pemberi Kerja dan 5.069 tenaga kerja sampai dengan bulan Juli 2018,” ujarnya.

PTT (Pegawai Tidak Tetap) Kabupaten Buol, ada dua orang meninggal dari Dinas Perhubungan dengan jumlah tenaga kerja yang terdaftar 39 tenaga kerja dengan iuran bulanan sebesar Rp.413.907 dan yang meninggal karena sakit atas nama Yusuf pada Mei 2018 lalu, untuk pekerja dari Sekretariat daerah bagian administrasi Umum Kabupatn Buol dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 52 orang PTT dengan iuran bulanan Rp.551.876 dan yang meninggal karena sakit pada bulan Juli 2018  atas nama Novika R. Hado. 

Masih kata Firdaus, santunan untuk kedua honorer tersebut akan dibayarkan setelah dari Pihak OPD membayar iurannya, yang rencananya akan dibayarkan iuran tersebut setelah anggaran perubahan, Adapun santunan yang didapatkan masing-masing tenaga honorer tersebut adalah sebesar Rp24.000.000/orang. ABS

 

Pos terkait