Untuk bulan April, teregister satu perkara yang berasal dari Kejari Donggala dengan terdakwa Samsu Taher.
Lanjut Lilik, 15 kasus yang teregister tersebut, tiga diantaranya telah putus (vonis), sebagian dalam proses sidang dan ada baru akan disidangkan. “Tiga perkara tipikor yang telah putus, yakni kasus dengan terdakwa Muhammad Awalunsyah Passau, Abd Razik Mardjengi dan terdakwa Corneles,” tuturnya.
“Untuk kasus Muhammad Awalunsyah Passau dan Abd Razik Mardjengi masih berlanjut, karena baik terdakwa maupun JPU banding,” tutupnya menambahkan. AGK