TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menggelar Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) Tahun 2027 di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bappeda Kota Palu, Ahmad Rijal Arma dan diikuti jajaran Bappeda serta perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Ahmad Rijal Arma menegaskan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen Renja 2027 telah disusun secara terukur, selaras dengan program, kegiatan, lokasi, kelompok sasaran, serta dilengkapi indikator kinerja dan kebutuhan pendanaan yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan setiap Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027 telah dilengkapi dengan indikator kinerja dan pendanaan yang jelas, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah,” ujarnya
Ia menjelaskan, penyusunan Renja Tahun 2027 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Melalui proses verifikasi tersebut, Bappeda Kota Palu berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun rencana kerja yang lebih akuntabel, tepat sasaran, dan selaras dengan prioritas pembangunan, sehingga dapat mendukung pencapaian target pembangunan Kota Palu pada 2027. */JEF







