PALU, MERCUSUAR – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, melanjutkan rangkaian kegiatannya di Sulawesi Tengah, dengan mengunjungi Universitas Tadulako (Untad), Sabtu (12/10/2024). Kunjungan ini untuk kembali bersilaturahmi dengan segenap sivitas akademika Untad dan memberikan kuliah umum kepada seluruh mahasiswa.
Kedatangan Menkumham disambut riuh tepuk tangan dari seluruh mahasiswa yang hadir di Auditorium Untad. Menkumham yang juga dikenal sebagai mantan dosen di Untad, berkesempatan untuk berbagi pandangan mengenai perkembangan sistem hukum di Indonesia. Dalam kuliah umum tersebut, Menkumham menekankan pentingnya penguatan peraturan perundang-undangan, sebagai instrumen utama dalam mendukung pembangunan nasional.
“Dengan semakin kompleksnya tantangan zaman, kita harus terus memperkuat regulasi melalui pendekatan berbasis elektronik. Saya mengajak seluruh elemen, termasuk akademisi, untuk ikut berperan dalam proses pembentukan hukum yang berorientasi pada kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Saya yakin dan penuh harap, bahwa dari ruangan ini, kalian, para mahasiswa Untad akan tumbuh menjadi generasi yang tangguh, siap menghadapi arus tantangan global. Di tangan kalianlah harapan Indonesia Emas 2045 bersemayam, menyongsong masa depan gemilang yang kita impikan bersama,” ujarnya.
Sementara itu Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Menkumham, seraya menegaskan pentingnya kerja sama antara dunia akademis dan pemerintah, dalam mewujudkan visi negara hukum yang demokratis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan, kuliah umum Menkumham ini menjadi momentum penting bagi para mahasiswa dan akademisi, untuk memahami lebih dalam tentang proses perumusan peraturan perundang-undangan dan kontribusi yang dapat mereka berikan dalam pengembangan hukum di Indonesia.
“Kami berharap, kuliah umum ini bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus mengedepankan nilai-nilai hukum dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Hermansyah Siregar.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Paten Sederhana serta Penandatanganan MoU Peningkatan dan Pengembangan Layanan Hukum dan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Rektor Untad, yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM. */JEF