BNNP Tangkap 41 Warga Terlibat Narkoba

Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule (tengah) saat memberikan keterangan pers akhir tahun di Kantor BNNP Sulteng, Selasa (1/12/2024). FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR –  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng telah menangkap sebanyak 41 warga yang telibat kasus narkoba. Jumlah itu, terdiri dari 38 laki-laki dan tiga perempuan. 

Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule saat konferensi pers akhir tahun di Kantor BNNP Sulteng, Selasa (1/12/2024). 

Selain itu, barang bukti disita yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,4 Kg, ganja 2,2 Kg dan uang tunai sebesar 43.900.000. 

Di tahun 2024, BNNP juga melakukan pemulihan rehabilitasi pengguna narkoba  sebanyak 20 orang. Dibanding tahun 2023, BNNP Sulteng melalui Klinik Mosipakabelo memberikan rehabilitasi rawat jalan sebanyak 132 orang. 

Brigjen Pol Ferdinand mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta perang melawan narkoba guna mewujudkan Indonesia Bersinar. IKI

Pos terkait