BPJS Kesehatan Buka Layanan Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan cabang Palu, menggelar Konferensi pers terkait pelayanan selama libur lebaran, Senin (4/6/2018) di Hotel Mercure, Palu.FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

PALU, MERCUSUAR – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di sejumlah layanan kesehatan selama libur lebaran, tepatnya H-8 sampai H+8 atau mulai tanggal 7-23 Juni 2018.

“Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama libur lebaran, dimana peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Puskesmas yang membuka pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya tiga kali kunjungan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Hartati Rachim saat konferensi pers, Senin (4/6/2018) di Hotel Mercure, Palu.

Menurutnya, apabila tidak terdapat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dapat memberikan pelayanan, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada keadaan kegawatandarurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan penanganan peserta kepada peserta JKN-KIS,” ujarnya.

Selain itu lanjut Hartati, bagi peserta JKN-KIS penderita penyakit kronis, pengambilan obat dapat diambil lebih awal jika jadwal pengambilan obat jatuh pada masa libur lebaran.

Hartati menambahkan bahwa, BPJS Kesehatan Cabang Palu juga membuka layanan khusus bagi peserta JKN-KIS selama libur lebaran pada tanggal 11,12,13,14,18,19,20 Juni 2018, dimana pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di kantor cabang mulai pukul 08.00 – 12.00 Wita.

Sementara untuk jenis pelayanan khusus yang dibuka diantaranya, pendaftaran bayi baru lahir PPU anak pertama sampai anak ketiga, penerbitan kartu peserta karena kartu hilang atau E-id bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum menerima kartu JKN-KIS meskipun iuran pertama sudah dibayar, permintaan reaktivasi Virtual Account (VA) peserta PBPU, aktivasi peserta dan pelayanan denda.

BPJS juga kata dia, meluncurkan aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang bisa diakses melalui smartphone, dimana dalam aplikasi tersebut terdapat fitur-fitur yang dapat diakses masyarakat. Fitur tersebut diantaranya, Nomor telpon darurat dan nomor telpon layanan informasi BPJS kesehatan, lokasi kantor BPJS kesehatan terdekat, fasilitas mitra BPJS kesehatan, tanya-jawab, info BPJS Kesehatan, lokasi public area dan media social BPJS kesehatan.

“penting untuk diketahui, bahwa BPJS kesehatan membuka beragam kanal informasi dan pengaduan bagi peserta JKN-KIS. Kanal yang disediakan yaitu care center 1500400 yang aktif 1 x 24 jam, facebook BPJS kesehatan, Aplikasi Mobile JKN, Layanan pengaduan online rakyat (Lapor), twitter @BPJSKesehatan dan aplikasi mudik lebaran,” kata Hartati.TIN

Pos terkait