TALISE, MERCUSUAR – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pelatihan pemeriksaan terhadap ketaatan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren tahun 2025.
Kegiatan berlangsung selama lima hari, 22–26 September 2025, di Ruang Sinergitas BPSDMD Sulteng, dan dibuka oleh Plt Kepala BPSDMD Sulteng, Dr. Muh. Yasin Baculu, S.Sos., MT, Senin (22/9/2025). Dua narasumber dari BPSDM Kemendagri RI hadir, yakni Juddy Damaound dan Budi Santoso.
Dalam sambutannya, Yasin menekankan pentingnya peran aparatur dalam pengawasan agar mampu melakukan transformasi pola pikir, pola kerja, dan pola pelayanan kepada masyarakat.
“Tanpa kepatuhan terhadap NSPK, tata kelola pemerintahan rawan menghadapi inkonsistensi, inefisiensi, bahkan ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini merupakan komitmen Pemprov Sulteng untuk meningkatkan kapasitas ASN, khususnya pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) di lingkungan Inspektorat Provinsi.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDMD Sulteng, Moh. Riyan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman PPUPD dalam menganalisis ketaatan NSPK serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan konkuren di daerah.
Melalui pelatihan tersebut, ASN diharapkan mampu menjadi pengawas yang andal dalam memastikan urusan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan. UTM






