BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Camat Palu Timur memberikan tanggapan mengenai persoalan pemilihan RT/RW yang terjadi di Kelurahan Besusu Barat, yang hingga kini masih bermasalah. Mereka akan melaksanakan rapat bersama dalam waktu dekat untuk menentukan, jika memang melanggar mereka akan melaksanakan pemilihan RT/RW kembali.
Pihaknya menjelaskan, pemilihan RT/RW sesuai dengan aturan yang berlaku, karena memang masa kepengurusan mereka sudah selesai. Pemilihan kembali tersebut berdasarkan undang-undang dan perwali yang berlaku.
Kemudian dalam satu item aturannya yaitu dibuka pendaftaran untuk umum dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan pendaftaran dibuka selama empat – lima hari. Setelah itu dilakukan verifikasi data dan melaksanakan pemilihan berdasarkan jumlah warga yang ada di RT tersebut minimal 50 persen dari masyarakat yang hadir. Pemilihan dilaksanakan secara langsung, bebas, dan rahasia.
“Pada pemilihan tersebut memang kami sudah menerapkan salah satu syarat pendaftar, yaitu batas usia 60 tahun. Seiring waktu ada kebijakan yang diambil oleh lurah ternyata bisa 65 tahun, tetapi masih dalam usia produktif dan dianggap mampu dan cakap dalam melaksanakan tugas sebagai RT atau RW,” kata Camat Palu Timur, Gunawan, Senin (8/1/2025).
Sementara persoalan yang terjadi di RT 02 Besusu Barat dan mereka sudah datang menghadap yaitu karena mereka tidak memasukkan berkas pendaftaran, sebab beliau sudah melebihi 60 tahun. Tetapi sering berjalan rupanya ada juga yang mendaftar melebihi umur tersebut.
“Makanya dengan adanya masalah tersebut kami saat ini sudah menindak lanjuti persoalan tersebut, apalagi beliau juga sudah menunjukkan surat bukti dukungan dari masyarakat. Dengan adanya surat tersebut berarti masyarakat masih membutuhkan beliau untuk bisa menjadi RT. Makanya kami akan mengambil kebijakan dalam waktu dekat, untuk melihat beberapa aspek khusus untuk pemilihan RT/RW Besusu Barat. Bisa jadi jika memang ada penyimpangan ataupun pelanggaran, kami akan tetap melaksanakan pemilihan kembali,” terangnya.
Pihaknya akan meninjau kembali mulai dari segi dukungannya, aturannya, pendaftarannya, sehingga tidak merugikan siapa pun. Sebab nantinya RT/RW ini akan membantu tugas-tugas pemerintah dalam menjalankan program ke masyarakat.
Pihaknya mengatakan memang dari tujuh pemilihan RT di Besusu Barat, ada tiga pemilihan RT bermasalah, sehingga saat ini seluruh SK yang diterbitkan oleh Camat Mantikulore belum diserahkan kepada seluruh RT/RW terpilih. UTM