PALU, MERCUSUAR – Indonesia Bhadra Utama (IBU) Foundation, lewat program pengurangan sampah plastik atau Plastic Reduction Program (PRP), terus aktif mengkampanyekan gerakan kolektif dalam pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai dan promosi produk ramah lingkungan, sebagai solusi dari timbulan sampah yang ada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dalam gerakan kolektif ini, PRP bekerjasama dengan mitra komunitas lokal yaitu Sikap Institute, LPS-HAM, Lingkar Hijau, dan Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST), juga berkolaborasi dengan DLH kota/kabupaten, serta komunitas yang berfokus pada isu lingkungan.
Kampanye pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai ini, dikemas dalam rangkaian kegiatan bertajuk City Campaign. Rangkaian kegiatan dalam City Campaign ini, antara lain dialog publik yang dilaksanakan pada Sabtu (27/8/2022), serta parade bertajuk “Merdeka Tanpa Plastik”, konser bersama musisi lokal dan influencer, serta market event.
Dialog publik ini menghadirkan pembicara dari stakeholder terkait di kedua wilayah, yakni Kota Palu dan Kabupaten Sigi, membicarakan upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai, melalui regulasi Perwali dan Perbup di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Kemudian, parade dilaksanakan bertepatan dengan Car Free Day Kota Palu, dengan pusat kegiatan di Lapangan Vatulemo Kota Palu. Peserta parade melakukan long march, dimulai dari Lapangan Vatulemo dalam zona car free day yang berakhir di Jodjokodi Convention Center (JCC). Pada kesempatan yang sama, peserta melakukan pawai karikatur “Monster Plastik”, sebagai simbol timbulan sampah yang dihasilkan Kota Palu, yakni sebanyak 25,3 ton/hari, sehingga masyarakat lebih mengetahui sampah plastik hasil konsumtif mereka, dapat menjadi sesuatu yang mengerikan. Dalam parade itu, komunitas maupun masyarakat yang terlibat, membawa beragam tulisan berisi imbauan pengurangan plastik sekali pakai.
Rangkaian kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pentas kesenian, dengan hiburan yang edukatif di sela-sela acara, dengan penampilan seniman/komunitas seni, yang membuat masyarakat yang hadir, merasa lebih berkesan dengan penampilan sarat akan makna lingkungan Pelibatan influencer dalam rangkaian kegiatan ini, akan membantu PRP dalam pembuatan konten-konten kampanye interaraktif dan edukatif, promosi produk usaha kelompok dan isu tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai melalui akun media sosial pribadi, dengan memanfaatkan reputasi dan popularitas influencer tersebut, sehingga diharapkan penyebaran pesan informasi kampanye pengurangan penggunaan plastik sekali pakai ini, dapat tersebar secara masif ke masyarakat.
Project Manager IBU Foundation, Lerivia Maharani menjelaskan, rangkaian kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil riset timbulan sampah yang dilakukan PRP pada akhir 2020, di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari riset tersebut terungkap, potensi timbulan sampah plastik di Kota Palu yang berhasil diidentifikasi sekitar 25,3 ton/hari, atau dapat mencapai sekitar 9.200 ton/tahun. Sementara di Kabupaten Sigi potensi produksi hariannya sebanyak 9,3 ton, atau dapat mencapai sekitar 3.400 ton/tahun. Potensi ini menurutnya, menjadi tantangan bagi segenap warga di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, untuk berpartisipasi aktif ikut menekannya.
“Dalam kerangka kerja PRP, upaya menekan laju timbulan sampah, khususnya sampah plastik, adalah melakukan kampanye perubahan perilaku dan mengupayakan terbitnya regulasi pemerintah. Kampanye perubahan perilaku dilakukan melalui berbagai aksi untuk memilah sampah, serta edukasi melalui media sosial. Selain itu, upaya mendorong regulasi dapat dikatakan berhasil, dengan terbitnya Perwali Kota Palu Nomor: 40/2021 dan Perbup Kabupaten Sigi Nomor: 2/2022. Jadi, rangkaian kegiatan ini, merupakan bagian upaya untuk mengkampanyekan pengurangan plastik sekali pakai dan mensosialisasikan penerapan Perwali No: 40/2021 dan Perbup No: 2/2022,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan tim PRP, Moh. Rizky selaku Communication and Partnership Officer mengatakan, rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan peran dan partisipasi private sektor/pelaku usaha dan masyarakat, dalam penyebaran pesan dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, kemudian menggemakan gerakan kampanye kolaborasi antar komunitas dalam isu pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, serta mempromosikan produk kerajinan kelompok dampingan PRP, sebagai solusi dari dampak yang akan timbul bila sampah dikumpulkan. JEF