PALU, MERCUSUAR – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Palu melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) Pelestarian dan Penyelamatan Naskah Kuno, yang dilaksanakan di Ruang Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Rabu (16/6/2021).
Staf Ahli Bidang Kebudayaan, Usman, dalam sambutannya mewakili Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, serta semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian dan penyelamatan naskah kuno.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu sebagai gerbang literasi kata dia, memiliki tanggung jawab melestarikan manuskrip, sebagai salah satunya objek pemajuan kebudayaan.
Terkait upaya pelestarian dan penyelamatan naskah kuno ini kata dia, penting untuk menginventarisasi dan membuka ruang peran serta masyarakat. Selanjutnya, dari proses inventarisasi ini, akan ditindaklanjuti dengan alih media berupa digitalisasi arsip.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu, Presley Tampubolon mengatakan, pihaknya berharap dapat mengembangkan kemitraan antara pihaknya dengan komunitas masyarakat, baik secara kelembagaan maupun individu, terkait upaya pelestarian dan penyelamatan naskah kuno.
“Kami yakin, banyak data yang akan kita kumpulkan, untuk selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penelusuran dan otentifikasi naskah kuno, demi pelestarian aspek kesejarahan dan kebudayaan di Kota Palu,” ujarnya.
Dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No. 14 tahun 2014 tentang Pendaftaran dan Pemberian Penghargaan Naskah Kuno, naskah kuno merupakan semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, yang berumur paling rendah 50 tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak seperti lembaga kearsipan provinsi, OPD di lingkup Kota Palu, akademisi, pegiat dan pemerhati kebudayaan, jurnalis, serta pihak-pihak terkait lainnya. JEF