Hari Ini, THR PNS Pemkot Cair

PALU, MERCUSUAR Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palu menjanjikan  Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018 atau gaji ke14 sudah ditransfer ke rekening Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Pemkot Palu, hari ini, Selasa (5/6/2018).   BKAD Kota Palu sudah menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke bank.

Namun, Kepala Bidang Penatausahaan dan Akutansi BKAD Palu, Bakran mengatakan  tidak semua ditransfer  sebab ada juga pencairan gaji pegawai melalui bendahara di SKPD.   

Sementara itu, untuk gaji ke14 pensiunan, Bakran mengatakan dananya sudah masuk di Taspen, bukan di BKAD.  Begitu pula gaji anggota dewan, sebab berbeda sumber dananya.  Bakran sendiri belum mengecek apakah sudah ada permohonan masuk dari Bendahara DPRD Kota Palu.

Keseluruhan THR PNS Pemkot yang akan diterima utuh adalah Rp26,5 miliar, persisnya Rp26.520.819.250 . “Itu bukan saja dihitung dari gaji pokok, namun juga dengan tunjangan pegawai, kata Bakran.

Sementara itu,  untuk gaji 14 kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu keseluruhannya sebesar Rp 11.815.250.   

“Ini hanya untuk gaji ke 14, belum termasuk gaji bulan Juni, namun pencairanya akan dilakukan bersamaan dengan gaji bulan Juni sehingga mereka terima dua kali pencairan,” akhirnya.  

Tahun ini PNS bakal mendapat THR atau haji ke-14 dan gaji ke-13.  
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan THR dicairkan sebelum lebaran.   THR untuk PNS memang baru ada sejak tahun 2016. Pemberian THR untuk PNS ini sebagai pengganti dari tidak adanya kenaikan gaji.
Selain itu, untuk tahun ini para PNS yang telah pensiun juga mendapatkan THR. Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan gaji ke-13 untuk para pensiunan. Kabar ini tentu merupakan angin segar bagi para pensiunan.

Sedangkan untuk gaji ke-13, nilainya bisa jauh lebih besar. Selain gaji pokok, dalam gaji ke-13 PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan umum/tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.  Dengan demikian maka jumlah gaji ke-13 bisa bakal lebih tinggi. Hal ini tidak terlepas dari fungsi diberikannya gaji ke -13, yaitu membantu PNS untuk bisa mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru anak sekolah. ABS/DTF

Pos terkait