Isolasi Mandiri- Rumah Pasien Covid-19 akan Diberi Label

Isolasi mandiri

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali kota Palu, Hadiyanto Rasyid memerintahkan agar masyarakat Kota Palu yang terkonfirmasi Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri, rumahnya diberi label dengan tulisan “dalam penanganan petugas Covid-19”.

Saran ini tertuang dalam surat wali kota Palu Nomor 443/1368/HKM/2021 perihal upaya penekanan angka penularan Covid-19 menuju zona hijau yang ditujukan kepada kepala OPD, Camat, dan Lurah se kota Palu, tertanggal 29 Juni 2021.

Dalam poin ke 8 surat Wali kota Palu menjelaskan bahwa rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19, dilabel dengan tulisan “dalam dalam penanganan petugas Covid-19” sampai selesai masa isolasi. Pelabelan akan dilakukan oleh satgas Covid-19 kelurahan bersama petugas RSUD Anutapra dan puskesmas, serta pengawasannya dilakukan oleh Sat Pol PP Kota Palu. Sedangkan untuk penanganan medis kasus covid-19 yang isolasi mandiri dipantau oleh sat Pol PP dan satgas Covid-19 Kelurahan.

Sementar itu, PLT Direktur Utaman (Dirut) RSUD Anutaputa Palu, drg. Herry Mulyadi, M.Kes mengatakan masyarakat kota Palu yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan memilih isolasi mandiri di rumah sebaiknya melapor ke layanan kesehatan terdekat. Hal ini perlu dilakukan agar tenaga kesehatan tetap memantau kondisi pasien.

Selain itu kata dia, masyarakat yang isolasi mandiri harus tetap menjaga kondisi dengan makan makanan bergizi dan berolah raga. Jangan melakukan kontak dengan penghuni rumah lainnya untuk mencegah terjadinya penularan.

“Alat makan, mandi, handuk dan alat-alat lain yang dipakai pasien Covid di rumah, jangan sampai bercampur dengan keluarga, sebab alat-alat yang dibakai secara brsama-sama bisa jadi media penularan virus,”kata Herry.

Herry menjelaskan bahwa saat ini ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 sudah tidak dapat lagi menampung pasien. Seperti di RSUD Anutapura Palu, ruang isolasi sudah penuh dengan pasien, sehingga pihak rumah sakit terpaksa menggunakan ruang VIP Kakatua sebagai ruang isolasi.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Palu agar tetap menjalankan prokes. Jangan pernah melepas masker ketika berada di luar rumah, sebab penyebaran Covid-19 varian terbaru melalui udara. Gunakan masker sebanyak dua lapis,”kata Herry. TIN

Pos terkait