PALU, MERCUSUAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan Sosialisasi Layanan Keimigrasian, Selasa (6/9/2022), bertempat di Best Western Coco Hotel Palu. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen, seperti pihak Kementerian Agama, OPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kota Palu, biro jasa perjalanan, serta undangan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, bepergian keluar negeri menjadi gaya hidup bagi masyarakat. Hal ini kata dia misalnya ditandai dengan peningkatan jumlah pemohon paspor untuk perjalanan umrah, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Peningkatan permohonan paspor ini kata dia, ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, memiliki dampak positif bagi negara, yakni meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun di sisi lain, berdampak negatif dengan meningkatkan potensi tenaga kerja ilegal.
Lanjut Kakanwil, pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu juga terus berupaya melakukan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, agar pelayanan paspor bagi masyarakat dan pemberian izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), dapat disosialisasikan dengan baik. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kata dia, juga terus berupaya memberikan pelayanan secara prima.
“Salah satunya lewat aplikasi M-Paspor, yang semakin mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan paspor, juga meminimalisir penggunaan kertas dan meminimalisir kontak langsung sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Menurut Kakanwil, pihaknya membutuhkan dukungan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, pihaknya juga mengharapkan bantuan kepada para peserta sosialisasi ini, untuk mensosialisasikan hal-hal terkait keimigrasian. JEF