PALU, MERCUSUAR — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sulawesi Tengah dinilai semakin serius memasuki periode kemarau. Enam organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah memperkuat tindakan kedaruratan sekaligus membangun sistem pencegahan berbasis masyarakat dan perlindungan ekosistem.
Desakan tersebut disampaikan Karsa Institute, IMUNITAS, KOMIU, Libu Perempuan, Perkumpulan Evergreen Indonesia, dan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) dalam siaran pers bersama, Sabtu (22/8/2026).
Mereka merujuk data SiPongi Kementerian Kehutanan yang mencatat luas areal karhutla di Sulawesi Tengah mencapai sekitar 4.147 hektare pada Januari–Juni 2026. Sementara itu, jumlah titik panas berdasarkan pantauan satelit Terra/Aqua NASA mencapai 1.007 titik pada 1 Januari–15 Juni 2026, meningkat 205 persen dibandingkan periode yang sama 2025 yang mencapai 330 titik.
Kabupaten Tojo Una-Una menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius. Bupati Tojo Una-Una telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla pada 19 Agustus 2026 setelah mempertimbangkan kecenderungan kejadian kebakaran dan parameter Fire Danger Rating System (FDRS).
Dalam sepekan terakhir, kejadian karhutla juga dilaporkan terjadi di Morowali, Banggai, Poso, Banggai Kepulauan, Buol, dan Tolitoli. Kondisi kering yang meluas sejak akhir Juli hingga awal Agustus dinilai meningkatkan kerentanan vegetasi dan lahan terhadap kebakaran.
Keenam organisasi menilai karhutla tidak dapat dipandang sekadar persoalan api. Kebakaran dapat menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, kerusakan habitat satwa, penurunan kualitas tanah dan air, peningkatan emisi karbon, serta mengganggu sumber penghidupan masyarakat. Dampak langsung lainnya berupa asap, gangguan kesehatan, kerusakan kebun, dan meningkatnya biaya pemulihan lahan.
Karena itu, mereka mendorong penanganan simultan dalam jangka pendek, terutama di Tojo Una-Una dan Banggai. Pendekatan tersebut meliputi deteksi titik panas, respons cepat, pemadaman, isolasi api, pendinginan, serta pencegahan munculnya titik api baru. Mereka juga mengusulkan pembentukan posko terpadu hingga tingkat kecamatan untuk memverifikasi titik panas, melakukan pemadaman, membangun sekat bakar, memantau proses pendinginan, dan mengamankan sumber air.
Untuk jangka menengah, pencegahan dinilai harus dimulai dari tingkat desa. Langkah yang didorong antara lain membangun sistem peringatan dini berbasis masyarakat, memperkuat kapasitas desa dalam deteksi dan respons awal, mendorong pengelolaan lahan tanpa pembakaran, serta membangun kesepakatan desa mengenai pencegahan karhutla.
Mereka juga meminta perlindungan terhadap kawasan hutan dan ekosistem penting serta pengintegrasian risiko karhutla dalam perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan lanskap. Kolaborasi pemerintah, masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan, aparat penegak hukum, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil dinilai diperlukan.
Enam organisasi tersebut mengingatkan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga September atau pertengahan Oktober. Karena itu, peningkatan kejadian karhutla sepanjang 2026 dinilai membutuhkan perhatian serius dan penanganan segera agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas. */JEF







