PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng melaksanakan seleksi substansi calon Kepala Madrasah (Kamad), di ruang pertemuan Kanwil Kemenag Sulteng, Rabu (24/11/2021).
Seleksi tersebut diikuti sebanyak 3 orang calon Kamad, yang disiapkan untuk mengisi jabatan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 (MIN 2) Banggai dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Morowali.
Kepala Seksi Tenaga Kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng, Ihsan, menyebutkan tim seleksi melibatkan perwakilan dari beberapa unsur, yakni Kanwil Kemenag Sulteng, Kantor Kemenag Kabupaten dan Pengawas.
Ia juga menyampaikan, para peserta yang mengikuti seleksi substansi dengan metode wawancara tersebut, sebelumnya telah lolos seleksi administrasi atau tahapan awal. Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon peserta pada tahapan awal, adalah memiliki sertifikat calon Kepala Madrasah.
“Selanjutnya nanti pada tahapan akhir adalah penyusunan berita acara hasil seleksi, terkait peserta yang akan menduduki jabatan dimaksud,” ujar Ihsan.
Pelaksanaan seleksi, lanjut Ihsan, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah, yang diubah dengan PMA nomor 24 tahun 2018. Ia juga memastikan, seluruh proses tahapan seleksi berpedoman dan memenuhi amanat yang ada pada juknis dan PMA.
“Dalam PMA tersebut, dijelaskan tentang persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon Kamad,” pungkas Ihsan. */IEA