PALU, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu menyelenggarakan rapat pembahasan rancangan nota kesepakatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Senin (7/3/2022).
Kesepakatan yang dimaksud, yakni terkait pembinaan pengelolaan manajemen masjid bersama Pemkot Palu, dan terkait pembinaan keagamaan anak-anak didik di LPKA Kelas II Palu.
Dalam rapat yang diselenggarakan di aula Kemenag Kota Palu tersebut, hadir Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L Midu, Kasubbag TU Kemenag Kota Palu, Kepala Seksi PHU, Kepala KUA Palu Barat, Kepala MAN 2 Kota Palu, Kepala MTsN 4 Kota Palu.
“Hal ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dalam rangka sinergitas pembinaan anak didik pemasyarakatan di bidang keagamaan. Begitu juga rancangan nota kesepakatan bersama Wali Kota Palu, dengan maksud menjalankan kegiatan pembinaan dan pengelolaan manajemen masjid, yang bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dan kerja sama yang bermanfaat dalam pembinaan dan pengelolaan manajemen masjid,” jelas Kepala Kemenag Kota Palu, Nasruddin L Midu.
Ia melanjutkan, kedudukan nota kesepakatan tersebut sangat penting dan strategis, terkait arah pembangunan di bidang keagamaan.
Ruang lingkup nota kesepakatan bersama tersebut meliputi peningkatan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi anak didik dan petugas LPKA kelas II Palu, pemberantasan buta aksara Alquran, dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan program pembinaan keagamaan.
“Pada kesempatan yang sama nota kesepakatan yang akan diajukan kepada Wali Kota Palu meliputi pembinaan manajemen masjid, pengembangan kelembagaan masjid, dan penilaian Masjid Jami’ Sehat, Hijau, Indah dan Cantik (SEHATI) se-Kota Palu,” tandas Nasruddin. */IEA