BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Dalam rangka memastikan pencapaian target kinerja dan efisiensi anggaran tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat strategis yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, pada Selasa (4/2/2025).
Rapat yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Sulteng ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sophian, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah memberikan arahan kepada seluruh jajaran terkait pengoptimalan kinerja dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya pengoptimalan target kinerja, di mana setiap unit kerja harus lebih proaktif dalam memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana kerja. Evaluasi rutin perlu dilakukan guna mengidentifikasi tantangan serta memastikan efektivitas pelaksanaan program.
Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi perhatian utama. Rakhmat menekankan bahwa efisiensi harus dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan maupun pencapaian kinerja.
“Setiap pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan sesuai kebutuhan guna menghindari pemborosan. Kita harus mengoptimalkan sumber daya yang ada dan menyesuaikan strategi agar tetap efektif dalam keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Tak hanya itu, strategi dan dukungan manajemen juga menjadi poin penting dalam rapat ini. Koordinasi dan kolaborasi antarunit kerja harus semakin ditingkatkan guna mendukung efektivitas pelaksanaan program. Dukungan administrasi dan manajemen juga harus diperkuat agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar.
Sebagai langkah pengawasan, Rakhmat Renaldy juga menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi berkala terhadap seluruh program kerja serta penggunaan anggaran. Mekanisme pelaporan yang akurat dan transparan menjadi hal yang wajib diterapkan guna memastikan akuntabilitas kinerja dan keuangan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi tersebut bersama seluruh jajaran terkait.
“Seluruh arahan yang disampaikan oleh bapak Kakanwil akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan memastikan bahwa target kinerja dapat tercapai dan anggaran dapat dikelola secara efisien sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Dengan arahan ini, diharapkan Kemenkum Sulawesi Tengah dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi di tahun 2025, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tata kelola anggaran yang lebih efektif. */JEF