BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM, Lilik Sujianto dan jajarannya di ruang kerja gubernur, Kamis (26/3/2020).
Kunjungan kerja Kakanwil, Lilik Sujianto dan jajarannya ini atas penugasan baru sebagai Kakanwil di Sulteng.
Pada kesempatan ini, Lilik Sujianto mengemukakan bahwa konsentrasi tugasnya saat ini adalah mendukung langkah-langkah pemerintah di dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona atau Coronavirus Disease (Covid-19).
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan Kementrian Hukum dan HAM adalah seluruh pegawai bekerja di rumah dan tidak melakukan pelayanan di Kantor.
“Bila mana terjadi hal yang tidak diinginkan, Kanwil sudah menyiapkan 150 kamar cadangan dalam lapas. Demikian juga melaksanakan tegas larangan TKA dan WNA datang ke Sulawesi Tengah,” ujar Kakanwil Lilik.
Sementara, Gubernur Longki meminta perhatian khusus kepada Warga Binaan (Wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sudah lanjut usia, karena mereka sangat rentan terhadap penyebaran Virus Corona. Selain itu Ia meminta supaya dilakukan pengawasan dengan ketat masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA).
Baik dari jalur darat, udara, dan laut. Selain itu lebih meningkatkan fungsi tim Pora.
“Kita mengharapkan kepada pihak Kanwil Hukum dan HAM agar ke depan dapat terus kita tingkatkan kerja sama kita, sesuai tugas dan fungsi kita dalam memajukan masyarakat Sulteng,” tandas Gubernur Longki. BOB