PALU, MERCUSUAR – Bingung dengan urusan badan usaha atau badan hukum? Jangan khawatir! Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) hadir untuk membantu Anda!
Kanwil Kemenkumham Sulteng akan menggelar layanan konsultasi hukum GRATIS bagi masyarakat yang memiliki persoalan terkait badan usaha maupun badan hukum.
Layanan konsultasi ini akan dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Palu pada tanggal 21 Juni 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa layanan konsultasi ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Tengah.
Ia menyebut bahwa layanan konsultasi tersebut akan dilaksanakan secara hybrid, baik Onsite maupun Online.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak dan kewajibannya terkait badan usaha dan badan hukum, melalui layanan konsultasi ini, kami ingin membantu masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” ujar Hermansyah Siregar.
Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa layanan konsultasi ini akan dipandu oleh para pakar hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI. Masyarakat dapat berkonsultasi tentang berbagai hal terkait badan usaha dan badan hukum, seperti:
- Perseroan Terbatas,
- Persekutuan Komanditer,
- PT Perorangan,
- Yayasan,
- Perkumpulan,
- Koperasi.
“Ini menjadi salah aatu layanan percepat kami juga, ada beragam manfaat yang dapat diterima, apalagi akan ditangani langsung oleh para pakarnya,” jelasnya. Sabtu, (15/6/2024).
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan konsultasi ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami mengundang masyarakat yang memiliki persoalan terkait badan usaha maupun badan hukum untuk datang ke Hotel Sutan Raja Palu pada tanggal 21 Juni 2024 mendatang. Layanan konsultasi ini gratis dan terbuka untuk umum,” tutupnya. */JEF