Kemenkumham Sulteng Gelar Video Conference

EVALUASI KINERJA - Para Kepala Divisi, pejabat struktural, serta kepala UPT di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng, mengikuti video conference evaluasi capaian kinerja, yang dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkunham Sulteng, Selasa (6/6/2018). FOTO: KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

PETOBO, MERCUSUAR – Para Kepala Divisi, pejabat struktural, serta kepala UPT di lingkup Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulteng, mengikuti video conference evaluasi capaian kinerja, dengan narasumber Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Dr Bambang Rantam Sariwanto. Agenda video conference tersebut, dilaksanakan di aula Kanwil Kemenkunham Sulteng, Selasa (6/6/2018).

Seperti dilansir laman resmi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Dr Bambang Rantam Sariwanto, menyampaikan sejumlah hal, seperti beberapa kegiatan yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran, early warning capaian kinerja pada tahun yang berjalan, sebagai feedback pada anggaran tahun berikutnya, kemudian proses perencanaan anggaran diajukan dengan menggunakan hasil monev, lalu bahan pertimbangan penetapan kebijakan dan mempertanggung jawabkan atas penggunaan anggaran yang dikelola, serta mempelajari hal-hal yang menjadi pendukung dan hambatan, atas pelaksanaan program kegiatan sebelumnya, guna upaya peningkatan kinerja di tahun berikutnya.

Dr Bambang Rantam Sariwanto juga menjelaskan, pengisian aplikasi SMART di beberapa kanwil belum maksimal, sehingga perlu segera ditindak lanjuti. Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah adanya peningkatan sinergitas antar divisi, sehingga Kepala Divisi tidak berjalan sendiri-sendiri, karena hal ini akan menjadi evaluasi pada bulan berikutnya.

“Harapannya, ASN dapat meningkatkan kedisiplinannya dengan mematuhi kode etik, mengisi SIMPEG, yang menjadi indikator dalam pembayaran tunjangan kinerja,” tandasnya.

Sekjen juga mengingatkan, Kakanwil merupakan wakil menteri di daerah, sehingga perlu dihormati dan segala bentuk kegiatan harus dilaporkan dan diketahui, karena merupakan tanggung jawab Kakanwil di daerah. Paparan diteruskan oleh beberapa Kepala Biro, yang menyampaikan beberapa kegiatan yang telah dan yang akan dilaksanakan Kementerian. JEF/*

 

Pos terkait