KPU Palu Mulai Bayarkan Honor KPPS

UJUNA, MERCUSUAR – Pasca pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Palu mulai melakukan pembayaran honor para Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (15/2/2024).
Ketua KPU Kota Palu, Idrus menjelaskan, sehari pasca hari pencoblosan, KPPS Kelurahan Ujuna mulai menerima honor masing-masing. Hal itu diungkapkan Idrus saat dihubungi via WhatsApp.
“Untuk Ujuna sudah kita bayarkan tadi (kemarin, red),” jelasnya. Idrus menjelaskan, KPPS di sejumlah TPS Kelurahan Ujuna jadi penerima honor pertama, mengingat di Kelurahan tersebut yang duluan menyelesaikan hasil rekapitulasi surat suara di TPS masing-masing.
“Mereka sudah melakukan perhitungan surat suara, jadi sebelum keringat mereka kering kita harus segera membayar honor mereka,” ujarnya. Idrus juga menyampaikan apresiasinya kepada KPPS yang bertugas yang sudah mengawal proses perhitungan suara dengan baik.
Masing-masing pembayaran honor dibayarkan sesuai ketentuan mulai dari Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta dan anggota sebesar Rp1,1 juta. RES

Pos terkait