TANAMODINDI, MERCUSUAR- Pada rapat koordinasi menindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Kota Palu tentang penertiban para pedagang sayur dan ikan yang berjualan di pinggir jalan, para lurah maupun camat diminta agar segera menegur para pedagang ‘liar’ tersebut. Dimana diketahui para pedagan itu adalah anggota Koperasi Putra Bhayangkara Jaya.
Hal itu dikatakan, Asisten II Setda Kota Palu, Imran Lataha, pada rapat yang dilaksanakan di ruangannya, Rabu (12/9/2018), dihadiri, Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Dinas Koperasi, UMKM dan TK, DLH, Perindag, Satpol PP, Penataan Ruang dan Pertanahan, Perhubungan, Bag. Hukum, Camat Mantikulore, Lurah Talise dan Lurah Talise Valangguni.
“Lurah dan camat se-Kota Palu yang telah mengeluarkan surat keterangan usaha dan izin usaha bagi para pedagang tersebut agar segera menghimbau dan menegur para pedagang yang masih berjualan sayur dan ikan, hal ini sesuai surat edaran yang telah disampaikan Satpol Pol PP,” ujarnya..
Imran melanjutkan, untuk aturan hukum dalam mengatasi permasalahan pedagang yang kerap melakukan pelanggaran, maka Bagian Hukum diminta segera menyusun draf Perwali tentang Pembinaan dan Penataan para pedagang Usaha Mikro termasuk didalamnya mengatur jenis usaha yang tidak boleh diperdagangkan dan selanjutnya akan dibahas/dikaji oleh OPD terkait dengan melibatkan tim pendamping.
Untuk pedagang yang tidak tertampung di Pasar Manonda dan Pasar Masomba serta pedagang ikan dan sayur yang masih berada di pinggir-pinggir jalan, segera diarahkan masuk berjualan di dalam Pasar Talise, terutama para pedagang yang ada di Jalan Tombolotutu dan Jalan RE Martadinata. Olehnya, diminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan benar-benar mempersiapkan Pasar Talise dan Pasar Petobo agar para pedagang sayur dan ikan yang dipindahkan tidak keberatan atas penempatan di dalam pasar.
Selanjutnya Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja serta Dinas Lingkungan Hidup juga diharapkan agar bersama-sama lurah dan camat selalu melakukan pembinaan para pedagang usaha mikro atas barang diperjual belikan termasuk kebersihan dan keindahan kios/warung tersebut.ABS