Lurah Kamonji Dukung Penertiban Pedagang di Pasar Manonda

KAMONJI, MERCUSUAR – Pemerintah Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, mendukung langkah yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu, dengan menertibkan para pedagang yang berjualan di depan ruko di kawasan Pasar Manonda, Rabu (27/6/2018).

Lurah Kamonji, Ahlul Fitra, Rabu (27/6/2018) mengatakan, langkah yang dilakukan Disperindag ini, sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu, yaitu melarang pedagang berjualan di depan ruko. Menurutnya, kalau masih ada yang berani menjual di depan ruko, berarti harus siap menerima resiko.

Kata Ahlul, sebenarnya sejauh ini kebersihan di Pasar Manonda, khususnya di kawasan depan ruko, cukup terganggu dengan kehadiran para pedagang ini, karena sebagian dari mereka yang berdagang, tidak memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan.

Menurut Ahlul, langkah dari kelurahan untuk mendukung peran Disperindag dalam penertiban ini, adalah dengan tetap melakukan pengawasan bersama Satgas K5, serta selalu menghimbau untuk tidak kembali menjual di depan ruko.

Ahlul juga mengeluhkan masih adanya pedagang yang berjualan di pinggir jalan, yang menolak untuk dipindahkan ke dalam kompleks pasar. Dirinya mengatakan, masih ada sejumlah pedagang di kawasan Jalan Cempedak yang berjualan di pinggir jalan, menolak untuk pindah ke dalam pasar.

“Kami selalu menghimbau mereka agar mau menjual di dalam pasar. Untuk penertiban, kami harus berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya,” tutupnya. JEF

 

Pos terkait