Masyarakat Diminta Ikuti Aturan Sistem Zonasi PPDB

PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Ansyar Sutiadi, meminta kepada masyarakat khususnya orangtua peserta didik, agar tidak ragu menggunakan sistem zonasi, ketika hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri yang ada di Kota Palu.

“Para orang tua yang ingin mendaftarkan anak-anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), di SD maupun SMP negeri yang ada di Kota Palu, saya minta untuk mengikuti sistem zonasi yang saat ini diterapkan oleh Pemerintah Kota Palu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Ansyar, Kamis (28/6/2018).

Ansyar menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran dari para orang tua terkait pemerataan kualitas pendidikan sekolah-sekolah di Kota Palu, baik di jenjang SD maupun SMP.

“Pemerataan kualitas pendidikan yang ada di Kota Palu saat ini sudah mulai menunjukkan hasil yang positif. Menurutnya, mulai banyak sekolah di Kota Palu yang mengukir prestasinya masing-masing, baik di tingkat daerah maupun nasional, bukan hanya oleh satu atau dua sekolah saja,” ujarnya.

Contoh terbaru kata Ansyar, SDN Poboya yang berhasil meraih prestasi di bidang Dokter Kecil Mahir Gizi (DKMG), mewakili region Sulawesi di tingkat nasional. Begitupun dengan prestasi-prestasi sekolah lainnya.

“Kita berharap, agar para orang tua peserta didik memasukkan anak-anaknya di sekolah-sekolah, baik SD maupun SMP berdasarkan zonasi. Tidak perlu lagi ada kekhawatiran tentang pemerataan mutu dan kualitas, Pemkot Palu terus berkomitmen untuk melengkapi sarana dan prasarana, termasuk pemerataan tenaga pendidik dan kependidikan, sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” kata Ansyar.

Kata dia, PPDB tahun ajaran 2018/2019 jenjang SD di Kota Palu dibuka pada 25 Juni 2018 hingga 2 Juli 2018, sedangkan untuk jenjang SMP dibuka pada 27 Juni 2018 hingga 3 Juli 2018. UTM

 

Pos terkait