Menkumham Diskusi tentang Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulteng

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Sulteng, Novalina, para wali kota / bupati, Ketua Komnas serta Penggiat HAM Sulteng, di ruang kerja Gubernur Provinsi Sulteng, Kamis (26/9/2024). FOTO: KEMENKUMHAM SULTENG

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan pertemuan dengan Penjabat Sementara Gubernur Sulteng, Novalina, para wali kota / bupati, Ketua Komnas serta Penggiat HAM Sulteng di ruang kerja Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (26/9/2024).

Tidak hanya itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah masyarakat yang terdampak atas peristiwa kemanusiaan masa lalu di Sulawesi Tengah, yang menjadi fokus utama diskusi. Dalam kesempatan tersebut, Menkumham Supratman menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak atas peristiwa kemanusiaan masa lalu.

Ia menyatakan pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut. 

“Kita harus memastikan bahwa hak-hak korban HAM diperhatikan dan dipulihkan,” ujarnya.

Supratman juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang telah menjembatani  kolaborasi antara pemerintah dengan pemprov Sulteng dalam pelaksanaan program pemulihan hak bagi masyarakat yang terdampak dari peristiwa kemanusiaan masa lalu di kota Palu. 

“Program ini merupakan langkah maju yang patut dicontoh, dan saya berharap dapat menjadi model bagi daerah lain,” katanya. 

Sementara itu, Hermansyah Siregar pun menilai bahwa pertemuan tersebut menjadi momen yang sangat penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu-isu hukum dan HAM. 

Ia pun memastikan untuk terus meningkatkan kolaborasi bersama dengan seluruh mitra kerja terkait, kata dia, hal tersebut ditujukan untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap masyarakat yang terdampak akibat peristiwa kelam di masa lalu, sehingga mereka mendapatkan keadilan yang layak.

“Forum diskusi ini sangat konstruktif dan pastinya akan terus kita lakukan,“ terang Hermansyah Siregar.

Meski begitu, ia juga berharap agar kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga dapat terus terjalin dengan baik, seluruh komponen bangsa memiliki andil dalam upaya perlindungan HAM di Sulteng.

Pos terkait