DLH: Penebangan Pohon di Taman GOR Bagian dari Revitalisasi dan Pertimbangan Keamanan

PALU, MERCUSUAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menjelaskan, penebangan dua pohon di kawasan Taman Gelanggang Olahraga (GOR) merupakan bagian dari program revitalisasi taman yang tengah dilaksanakan pemerintah.

Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, Jumat (7/8/2026) mengatakan, penebangan dilakukan terhadap dua pohon dengan mempertimbangkan penyesuaian desain kawasan, serta kondisi fisiologis pohon yang dinilai sudah rentan.

“Penebangan dua pohon ini merupakan bagian dari revitalisasi Taman GOR. Pohon yang ditebang hanya dua batang, dengan pertimbangan menyesuaikan desain kawasan sekaligus melihat kondisi fisiologis pohon yang sudah rentan akibat faktor usia dan bentuk morfologinya,” kata Ibnu Mundzir.

Menurutnya, selain faktor usia, kondisi tajuk pohon yang lebat dan berat di bagian atas juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan pembusukan dan pelemahan batang sehingga dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pertimbangan lainnya adalah faktor keamanan. Pohon-pohon tersebut memiliki tajuk yang berat di bagian atas dan sangat rimbun, sehingga berpotensi menyebabkan pembusukan serta pelemahan batang yang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang,” ujarnya.

Selain penebangan, DLH juga melakukan pemangkasan terhadap sejumlah pohon lain di kawasan Taman GOR. Langkah tersebut merupakan bagian dari peremajaan tajuk pohon agar tetap sehat sekaligus meningkatkan aspek estetika taman.

“Beberapa pohon dipangkas dalam rangka peremajaan tajuk. Setelah dirapikan, pohon akan menumbuhkan cabang-cabang baru yang lebih sehat, lebih kuat, sehingga selain lebih estetis juga lebih aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, penebangan dua pohon di Taman GOR Palu menjadi perhatian publik, setelah menuai beragam tanggapan terkait dampaknya terhadap ruang terbuka hijau di Kota Palu. Pemerintah Kota Palu menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan pohon. JEF

Pos terkait