PALU, MERCUSUAR – Penebangan dua pohon di kawasan Taman Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Palu sebagai bagian dari revitalisasi taman, mendapat tanggapan dari peneliti yang meneliti sejarah kawasan tersebut, Andi Ikbal. Menurutnya, penataan ulang taman merupakan hal yang wajar selama tidak menghilangkan seluruh vegetasi yang ada.
“Selagi tidak menghabisi semua pohon di dalamnya, tidak masalah. Apalagi taman ini memang sedang ditata ulang,” kata Andi Ikbal, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, pohon-pohon tua di kawasan Taman GOR memang sudah seharusnya diremajakan secara bertahap. Namun, proses penebangan harus dibarengi dengan rencana penggantian agar fungsi ruang hijau tetap terjaga.
“Justru seharusnya pohon-pohon tua yang ada di taman itu diganti perlahan. Jadi sebelum ditebang sudah dipikirkan penggantinya,” ujarnya.
Ikbal, sapaan akrabnya menilai, salah satu pohon yang ditebang merupakan jenis trembesi yang telah tumbuh sangat tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membahayakan apabila dibiarkan, karena karakteristik trembesi yang relatif rapuh.
“Di antara pohon yang ditebang kan trembesi yang sudah menjulang tinggi, jadi bisa membahayakan kalau dibiarkan. Karena pohon ini juga dikenal rapuh,” katanya.
Ia menyarankan agar pemerintah tidak kembali menanam trembesi sebagai penggantinya. Sebaliknya, pemerintah dapat memilih jenis pohon yang dinilai lebih sesuai, seperti mahoni atau bahkan pohon asam Jawa yang pernah menjadi bagian dari lanskap Kota Palu pada masa kolonial.
“Nah, pohon yang ditebang itu sebaiknya diganti dengan jenis pohon lain, jangan trembesi lagi yang ditanam. Bisa tanam mahoni atau seperti masa kolonial juga bisa pakai pohon asam Jawa,” ucapnya.
Ikbal juga menjelaskan, vegetasi di Taman GOR telah mengalami beberapa kali perubahan sejak kawasan tersebut dikembangkan. Menurutnya, pohon ketapang yang dahulu mendominasi taman mulai ditanam pada 1977 ketika Kota Palu masih menjadi bagian dari Kabupaten Donggala.
“Kalau pohon-pohon di Taman GOR, terutama ketapang, sudah ditanam mulai 1977 oleh Pemerintah Kabupaten Donggala saat Palu masih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Donggala,” jelasnya.
Perubahan komposisi vegetasi kembali dilakukan pada 2008 di masa pemerintahan Wali Kota Palu Rusdy Matura. Saat itu, pohon-pohon ketapang yang sudah tua dan akarnya merusak trotoar diganti dengan trembesi.
“Kemudian pada 2008, di masa pemerintahan Wali Kota Rusdy Matura, ketapang yang sudah tua dan merusak trotoar diganti dengan trembesi. Selanjutnya hingga 2015 juga ditanam pohon beringin, mahoni, dan johar,” pungkasnya. JEF







