Pemkot Ikuti Evaluasi Pemerintah Digital 2026

FOTO: Pemerintah Kota Palu memperkuat implementasi pemerintahan berbasis digital dengan mengikuti Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026. FOTO: DOK PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu memperkuat implementasi pemerintahan berbasis digital dengan mengikuti Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026. Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2026 yang memperkenalkan Indeks Pemdi sebagai pengganti Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si. Selanjutnya, Tim Asesor Pemdi Pemerintah Kota Palu melaksanakan penilaian mandiri (self-assessment) pada 29 Juni hingga 7 Agustus 2026 di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu.

Dalam proses evaluasi, tim melakukan verifikasi dokumen dan pemetaan kondisi riil pelaksanaan pemerintahan digital di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Sinergi antar-OPD dinilai penting untuk memastikan seluruh data pendukung memenuhi indikator yang ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui penerapan Indeks Pemdi, Pemerintah Kota Palu berupaya menjaga kualitas tata kelola pemerintahan digital sekaligus mempertahankan capaian yang telah diraih pada penilaian sebelumnya.

Pemkot Palu berharap proses transisi dari Indeks SPBE ke Indeks Pemdi dapat berjalan lancar sehingga mampu mempertahankan kualitas layanan publik berbasis digital. Pada evaluasi tahun 2025, Kota Palu memperoleh nilai Indeks SPBE sebesar 2,83 dengan kategori Baik. */JEF

Pos terkait