Ombudsman dan Pemkot Teken Kerja Sama

Ombudsman-309f8701
PENANDATANGANAN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, H.Sofyan Farid Lembah, saat melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkot Palu, Kamis (11/8/2022) di salah satu hotel di Palu. FOTO: Humas Pemkot Palu

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A Lamadjido, menghadiri acara workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022. Pertemuan yang digagas Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (11/8/2022).

Adapun Workshop tersebut bertemakan Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan Undang undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik Pada tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara

Ombudsman RI Perwakilan Sulteng bersama Pemerintah Daerah se-Sulteng.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, H.Sofyan Farid Lembah dalam penandatanganan komitmen bersama tersebut adalah Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemenuhan 14 standar layanan.

Selanjutnya menjadikan pelayanan publik yang transparan, efektif, efisien dan berkualitas, bahwa pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se – Sulteng siap dilakukan Penilaian Penyelenggaraan  Pelayanan Publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.

Menjalin Koordinasi Secara Terus Menerus Bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulteng Dalam Rangka Pencegahan Maladministrasi. RES

Pos terkait