Pemenang Lomba BTQ Kota Palu Bebas Zonasi

BTQ - Ratusan murid dari berbagai sekolah SD di Kota Palu, saat mengikuti lomba BTQ yang dilaksanakan oleh Disdikbud Kota Palu, Selasa (5/6/2018). FOTO: RUSTAM/MS

PALU, MERCUSUAR – Pemenang lomba Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) tingkat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan masing-masing wilayah di Kota Palu, dibebaskan dari sistem zonasi pada saat mendaftar di Sekolah Menengah Pertama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, Ansyar Sutiadi mengatakan, akan memberikan berbagai kemudahan bagi para siswa yang berhasil meraih juara pada lomba BTQ.

“Anak-anak yang juara pada lomba ini, tahun depan mereka akan mendaftar di SMP. Kami akan memberikan fasilitas kepada mereka yaitu bebas zonasi, jadi anak-anak yang memiliki prestasi akan dibebaskan zonasi untuk sekolah berkualitas baik, misalnya untuk Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore ditempatkan di SMPN 1 Palu, untuk Kecamatan Tatanga dan Palu Selatan ditempatkan di SMPN 9 Palu, sementara untuk Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi ditempatkan di SMPN 3 Palu, dan Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli di SMPN 20 Palu,” katanya, Selasa (5/6/2018).

Dengan begitu, keberlanjutan prestasi di bidang agama yang dimiliki oleh para siswa dapat dikembangkan lagi, sehingga mereka bisa menjadi qori dan qoriah yang dapat mengharumkan nama Kota Palu, baik di tingkat nasional maupun internasional. Terutama, untuk terus membina bakat yang dimiliki oleh para siswa tersebut.

“Program jam tambahan pelajaran agama tersebut sangat penting. Olehnya, kedepannya juga akan dilaksanakan di tingkat SMP, bahkan tambahan jam pelajaran bukah hanya untuk agama Islam, melainkan juga semua agama yang diakui di Indonesia,” terangnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga akan memberikan bonus dan hadiah kepada pemenang lomba di BTQ di masing-masing UPTD Pendidikan Kota Palu, juga kedepan pihaknya akan mengumpulkan para pemenang lomba dari masing-masing UPTD untuk saling unjuk kemampuan. UTM

 

Pos terkait