TANAMODINDI, MERCUSUAR — Pemerintah Kota Palu memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026 di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan diikuti sekretaris dan operator dari 41 perangkat daerah di Kota Palu. Forum tersebut membahas penguatan tugas PPID, klasifikasi informasi, pembentukan PPID Pelaksana, hingga penyusunan dan pemutakhiran DIP.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, selaku Atasan PPID Utama, menegaskan bahwa PPID bukan sekadar pelaksana administratif, tetapi bagian penting dari sistem pemerintahan dalam memastikan hak masyarakat memperoleh informasi terpenuhi.
Menurutnya, pengelolaan informasi publik merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu melakukan inventarisasi dan pemutakhiran informasi yang dimiliki atau dikuasai sebagai bahan penyusunan DIP.
“Keterbukaan informasi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan, perlindungan data pribadi, serta keamanan informasi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP., serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Rizky Lembah, S.H., M.H. Keduanya memberikan pemaparan mengenai pengelolaan informasi publik, pembentukan PPID, serta penyusunan dan pengelolaan DIP.
Pemkot Palu selanjutnya mendorong setiap perangkat daerah dan kecamatan menindaklanjuti kegiatan melalui pembentukan PPID Pelaksana, inventarisasi informasi, penyusunan DIP, serta penguatan koordinasi dengan PPID Utama.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis. Langkah ini diharapkan memperkuat sistem pengelolaan informasi publik yang tertib, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.







