BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu menggelar kegiatan Penguatan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun laporan yang akurat, berkualitas, serta sesuai ketentuan.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu, Senin (27/7/2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota Palu.
Dalam sambutannya, Irmayanti menegaskan bahwa penyusunan LPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah.
“LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Melalui laporan tersebut, pemerintah dapat menunjukkan sejauh mana target pembangunan telah dicapai, bagaimana pelayanan kepada masyarakat diberikan, serta bagaimana tata kelola pemerintahan dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan LPPD dengan memastikan setiap data, informasi, dan capaian kinerja yang disampaikan bersifat akurat, valid, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Irmayanti menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah agar penyusunan laporan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang semakin baik.
Menurutnya, penyusunan LPPD juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai visi “Kota Palu Mantap Berkelanjutan yang Akseleratif, Inovatif, dan Kolaboratif.”
Ia mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan penyusunan LPPD bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pelaksanaan program, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palu, sehingga kinerja pemerintah daerah semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. */JEF






