TONDO, MERCUSUAR – Universitas Tadulako (Untad) menegaskan seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai.
Pernyataan tersebut disampaikan Rektor Untad, Prof. Amar, Senin (27/7/2026), menanggapi pemberitaan yang menyebut masih terdapat temuan audit yang belum diselesaikan.
Menurut Amar, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya karena seluruh rekomendasi hasil audit telah ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Temuan Itjen tahun 2024 seluruhnya sudah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. Untad bahkan mendapat apresiasi, karena secara konsisten mengundang Inspektorat Jenderal di setiap akhir pelaksanaan kegiatan, untuk memonitor dan mengevaluasi hasil pekerjaan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Untad selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, setiap pelaksanaan pekerjaan juga mendapat pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Selain itu, Untad secara rutin melibatkan Itjen Kemdiktisaintek dalam evaluasi tahunan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola institusi.
Amar menambahkan, komitmen tersebut juga diwujudkan melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan memperkuat pengawasan, kepatuhan, serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Untad.






