PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengupayakan penyandang disabilitas atau orang dengan kebutuhan khusus, dapat memperoleh pekerjaan layak di semua sektor.
“Pemerintah Provinsi Sulteng telah berkomitmen melindungi dan memenuhi hak-hak angkatan kerja penyandang disabilitas melalui percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD),” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Mulyono, Selasa (31/8/2021).
Kata Mulyono, lewat unit layanan disabilitas menjadi salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemrov Sulteng untuk mempekerjakan kaum disabilitas di Provinsi Sulteng.
Bahkan, akui dia, Pemprov Sulteng telah menandatangani nota komitmen bersama Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai bentuk komitmen untuk mempekerjakan kaum disabilitas.
“Penyelenggaraan ULD agar dapat membantu angkatan kerja penyandang disabilitas memperoleh informasi lowongan kerja, penyiapan dan juga peningkatan keterampilan,” sebutnya.
Apalagi, sebut dia, dalam ketentuan undang-undang bahwa instansi pemerintahan dan BUMN, BUMD wajib mempekerjakan dua persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawainya, sedangkan perusahaan swasta minimal satu persen dari jumlah pegawainya.
Dengan begitu, penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam pembangunan dengan mengarusutamakan prinsip-prinsip inklusi, nondiskriminatif dan kesetaraan.
“Siapa saja, apapun kondisinya harus tetap memperoleh pekerjaan,” katanya.
Dari data BPS, Sulteng memiliki lebih dari 1,5 juta angkatan kerja potensial tapi sayangnya ada lebih dari 59 ribu yang saat ini masih berstatus pengangguran.
“Melalui temu teknis ini, peran strategis pusat pasar kerja sebagai hub demand (lowongan kerja) dan supply (tenaga kerja/pencari kerja) dapat terwujud sehingga mempercepat pengurangan angka pengangguran di Sulawesi Tengah,” ujarnya. ANT