PALU, MERCUSUAR – Ketua Umum Palu Lawyers Club (PLC), Dr H Irwanto Lubis melantik pengurus PLC Periode 2020-2024, di salah satu kafe di Kota Palu, Sabtu (28/11) malam.
Pelantikan dihadiri sekira 70 pengurus PLC, termasuk para pendiri PLC, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan ketua organisasi advokat di Sulteng, diantaranya Koordinator PERADI Wilayah Sulteng, Abdurracman M Kasim SH MH; Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin SH MH CLA; Ketua DPD IKADIN, Salmin Hedar SH; Ketua DPD IKADIN Sulteng, Tamin Idrus SH dan Ketua DPD PPKHI Sulteng, Andri Korompot SH.
Ketua Umum PLC, Irwanto Lubis mengatakan tugas utama PLC adalah melakukan konsolidasi semua organisasi advokat di Sulteng, agar dapat bersama-sama mendorong peningkatan peran advokat dalam proses penegakkan hukum yang adil dan bermartabat.
Ia berpesan pada pengurus yang dilantik untuk bersungguh-sungguh melaksanakan program kerja organisasi demi menjaga harkat dan martabar advokat sebagai penegak hukum dan ‘officium nobile’ (profesi terhormat).
Sementara itu, Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin mengapresiasi terobosan PLC dengan mengundang seluruh organisasi advokat untuk duduk dalam satu forum.
“Ini pertama di Indonesia,” kata Riswanto yang juga Direktur LBH KAI Pusat itu.
Koordinator Peradi Wilayah Sulteng, Abdurrachman Kasim mengingatkan kepada seluruh anggota/pengurus PLC untuk melepaskan sekat-sekat organisasi demi kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga harkat dan martabat advokat.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bertema ‘Peningkatan Peran Advokat Dalam Proses Penegakkan Hukum’. Diskusi yang dipandu Rasyidi Bakri dan Sahrul itu berhasil mengidentifikasi berbagai masalah, tantangan peluang peningkatan peran advokat di masa yang akan datang. AGK/*