TONDO, MERCUSUAR – Ketegasan Pemerintah Kota Palu melalui Satgas Covid-19 mengenai ketaatan protokol kesehatan (Prokes) terus dijalankan dalam operasi yang digelar, Sabtu (30/1/2021) malam. Puluhan anak muda yang sedang nongkrong di Citraland Kafe, Kelurahan Tondo, langsung diberi teguran oleh personel satgas untuk menerapkan prokes, salah satunya sering memakai masker dan menjaga jarak.
“Kita banyak melihat asyik selfie-selfie dan duduk berdekatan di Citraland, untuk itu kita langsung memberi teguran pengunjung dan meminta pengelola untuk bekerja sama dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, jika tidak pengelola usaha akan disanksi sesuai Perda,” ujar Kabid PPU Satpol PP Kota Palu, Murni, Minggu (31/1/2021).
Dia mengatakan, berdasarkan pemantauan anggota di laapangan, prokes dengan menjaga jarak belum diterapkan secara maksimal oleh masyarakat, terutama seperti di kafe-kafe. Olehnya petugas senantiasa turun untuk menegur langsung masyarakat yang tidak menaati prokes, demia mencegah penyebaran Covid-19.
“Jaga jarak, pakai masker, pengunjung dan penjual harus mematuhi protokol kesehatan,”kata Murni.
Ia pun mengimbau agar pengunjung menjaga jarak minimal satu meter. “Ini kan untuk kebaikan semua, jaga jarak minimal satu meter, seperti ini,” ujarnya dan memang terdapat kafe serta restoran yang tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Murni, kafe-kafe yang berjejer di depan hutan kota masih rendah kesadaran dalam kepatuhan penerapan prokes meskipun sudah diberi sanksi membayar 50 lembar masker, namun tidak ada perubahan.
“Untuk itu para pemilik kafe akan diundang untuk menayakan keseriusan mereka dalam menjaga penyebaran virus Covid-19 di Kota Palu,”jelasnya. ABS