PN Palu Jadwalkan Sidang Tipikor

Lilik Sugihartono

PALU, MERCUSUAR – Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu telah menjadwalkan menggelar sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Selasa (23/10/2018).

Sidang perdana yang digelar usai gempa dan tsunami pada 28 September 2018 itu, yakni kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna) ke PDAM Ampana tahun 2015 dengan terdakwa mantan Direktur PDAM Ampana Bachtiar Suwandi.

Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu Lilik Sugihartono SH mengatakan sidang tipikor dengan terdakwa Bachtiar Suwandi mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan ahli yang diajukan oleh terdakwa.

“Jadwalnya (sidang) pukul 09.00 Wita,” tuturnya.

SIDANG PIDUM BELUM

Untuk sidang kasus pidana umum (Pidum), kata Lilik, belum diketahui karena belum ada konfirmasi dari Kejaksaan.

“Penetapan jadwal sidang baru sebagian telah dikirim ke JPU, tapi belum ada konfirmasi. Mungkin saja, nanti begitu jadwal sidangnya terdakwa dibawah oleh JPU (sidang di pengadilan),” ujarnya. AGK

Pos terkait